AkuratMaluku.com – Ruang digital kini menjadi salah satu medan yang harus diwaspadai dalam membentengi pelajar dari pengaruh paham radikal. Menyadari ancaman tersebut, SMAN 11 Ambon menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk memperkuat ketahanan siswa terhadap paparan radikalis khususnya yang berkembang melalui internet dan media digital.
Kepala SMAN 11 Ambon, Hj. Zakiyah Dwi Saputri, S.Pd., mengatakan sekolah tidak cukup hanya memberikan pembelajaran akademik. Peserta didik juga perlu dibekali kemampuan mengenali informasi, memahami risiko paparan paham radikal, serta bersikap kritis ketika berhadapan dengan berbagai konten di ruang digital.
Menurut Zakiyah, langkah tersebut sejalan dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang menempatkan penguatan karakter sebagai bagian penting dalam proses pendidikan, termasuk melalui pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning.
“Setelah sosialisasi, kegiatan akan dilanjutkan dengan penguatan materi radikalisme digital yang terintegrasi dalam proses pembelajaran oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK),” jelas Zakiyah, kepada wartawan, Senin (20/10/26).
Kerja sama dengan BIN dan Densus 88 tersebut akan diarahkan pada pemberian edukasi langsung kepada siswa. Sosialisasi mengenai pencegahan radikalisme direncanakan berlangsung pada November 2026.
Sekolah kemudian akan melanjutkan materi tersebut melalui kegiatan pembelajaran dan pembinaan di lingkungan sekolah. Guru BK akan memiliki peran dalam memperkuat pemahaman siswa sekaligus membantu membangun pola pikir yang kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Zakiyah mengatakan, pihak sekolah juga tengah membahas kemungkinan langkah lanjutan bersama Densus 88 terkait pemantauan potensi paparan konten radikal di kalangan siswa, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan telepon seluler.
Namun, ia menegaskan rencana pemeriksaan perangkat tersebut masih dalam tahap pembahasan dan persiapan bersama pihak terkait. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Jika dalam proses pembinaan ditemukan adanya indikasi seorang siswa terpapar paham radikal, sekolah akan mengutamakan pendekatan edukatif dan pembinaan. Orang tua akan dilibatkan sehingga penanganan dapat dilakukan secara bersama-sama dan tidak semata-mata menggunakan pendekatan disipliner.
Apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Densus 88 sesuai tingkat permasalahan dan prosedur yang berlaku.
Menurut Zakiyah, pencegahan tidak boleh dilakukan secara sesaat. Edukasi harus diberikan secara berkelanjutan agar siswa memiliki pemahaman yang semakin kuat sejak awal masuk sekolah hingga menyelesaikan pendidikan.
Karena itu, SMAN 11 Ambon berencana menjadikan penguatan pemahaman mengenai radikalisme digital sebagai bagian dari pembinaan siswa dari kelas X hingga kelas XII. Pendekatan berkelanjutan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman sekaligus membangun kesadaran siswa dalam menyaring informasi.
“Kami ingin anak-anak memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau konten yang dapat mengarah pada paham radikal,” ujar Zakiyah.
Ia menambahkan, sekolah terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai institusi untuk mendukung pendidikan karakter dan pembinaan peserta didik. Sinergi dengan BIN dan Densus 88 diharapkan menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat daya tangkal pelajar terhadap ancaman radikalisme digital.
Bagi Zakiyah membangun benteng terhadap radikalisme bukan hanya soal mengawasi siswa, tetapi juga membekali mereka dengan pengetahuan agar mampu mengenali, menyaring dan menyikapi berbagai pengaruh yang datang melalui ruang digital secara cerdas dan bertanggung jawab.(*)








