AkuratMaluku.com – Ancaman narkotika, minuman keras (miras), hingga perjudian daring bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan. Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat, bukan hanya mengandalkan penegakan hukum.
Pesan tersebut menjadi perhatian Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Refindo Pradikta Rulando, saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat Dusun Pohon Batu, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Dusun Pohon Batu itu melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura Angkatan ke-53 Gelombang I Tahun 2026 bersama masyarakat setempat.
Kapolres didampingi Kasat Binmas Polres SBB, Iptu Nismon Shifu, dan Kasi Humas Polres SBB, Ipda Asep H. S. Souisa.
Dalam penyuluhan tersebut, Refindo mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras secara berisiko, dan perjudian online dapat menimbulkan dampak berantai. Persoalan itu tidak hanya mengancam kesehatan dan kondisi ekonomi seseorang, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres menjelaskan, konsumsi minuman keras dapat memengaruhi kemampuan seseorang mengendalikan diri dan mengambil keputusan. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut berpotensi memicu perkelahian, tawuran, balap liar, hingga tindakan kekerasan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan ketergantungan dan menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan fisik maupun mental. Persoalan tersebut juga membawa konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, Kapolres mengajak generasi muda agar memiliki pendirian kuat dan tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan yang menjerumuskan pada perilaku negatif.
Ia turut mendorong masyarakat untuk mencari bantuan melalui layanan kesehatan dan rehabilitasi yang sesuai apabila terdapat anggota keluarga atau kerabat yang mengalami ketergantungan.
Selain narkotika dan miras, perjudian online menjadi perhatian dalam penyuluhan tersebut.
Menurut Kapolres, keinginan memperoleh keuntungan secara cepat melalui perjudian daring dapat berujung pada kerugian finansial, kecanduan, tekanan psikologis, hingga persoalan dalam rumah tangga.
Masyarakat pun diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui berbagai platform digital.
Refindo juga mengajak warga memanfaatkan teknologi secara bijak, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta menghindari situs dan aplikasi perjudian ilegal yang berpotensi menimbulkan penipuan maupun penyalahgunaan identitas.
Ia mendorong para pemuda mengalihkan waktu dan energi ke kegiatan yang lebih produktif, seperti pendidikan, kreativitas, serta pengembangan keterampilan yang bermanfaat bagi masa depan.
Pencegahan terhadap narkotika, miras, dan perjudian daring dinilai membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga, pemerintah setempat, mahasiswa, dan masyarakat.
Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan anak, memberikan pengawasan secara proporsional, serta menanamkan pemahaman tentang risiko dan konsekuensi dari setiap tindakan.
Masyarakat juga diimbau tidak bersikap acuh apabila menemukan indikasi aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika maupun praktik perjudian ilegal dapat disampaikan kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan yang aman dan sesuai prosedur.
Melalui penyuluhan ini, Kapolres SBB berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, miras, dan perjudian online semakin meningkat, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa KKN Universitas Pattimura kepada masyarakat. Melalui edukasi langsung, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman warga terhadap persoalan sosial yang berpotensi menghambat perkembangan generasi muda.
Sinergi kepolisian, mahasiswa, pemerintah setempat, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih aman dan sehat, sehingga generasi muda di Dusun Pohon Batu dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam perilaku yang merugikan masa depan mereka.(*)








