AkuratMaluku.com – Program irigasi pompa di Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar (KKT) diminta tidak dijalankan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi alam dan potensi pertanian setempat. Ketepatan lokasi, ketersediaan air, hingga jenis komoditas dinilai harus menjadi pertimbangan utama agar program yang bersumber dari APBN tidak berujung sia-sia.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, dalam rapat koordinasi Komisi II DPRD Maluku bersama 13 mitra terkait pelaksanaan program irigasi pompa di ruang rapat Komisi II, Rabu (14/10/2026).
Yan menilai karakteristik MBD dan KKT sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain yang memiliki sumber air dan hamparan sawah lebih memadai. Karena itu, desain program pertanian harus terlebih dahulu menyesuaikan kondisi faktual di masing-masing wilayah.
Menurutnya, persoalan bukan semata-mata bagaimana pompa irigasi dapat dipasang, tetapi apakah setelah program tersebut berjalan tersedia lahan yang layak dan sumber air yang cukup untuk mendukung kegiatan pertanian secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan, pengembangan padi membutuhkan dukungan lahan dan air yang memadai. Jika dua faktor utama tersebut tidak tersedia, maka memaksakan program persawahan justru berpotensi membuat investasi pemerintah tidak menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kalau daerah tidak memiliki lahan sawah dan sumber air yang memadai, jangan dipaksakan untuk menanam padi. Perlu dipertimbangkan komoditas lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah,” tegas Yan.
Ia meminta pemerintah melakukan kajian teknis sebelum menentukan lokasi maupun bentuk intervensi program. Kajian tersebut, kata dia, penting untuk memastikan bantuan benar-benar menjawab kebutuhan petani, bukan sekadar memenuhi target pelaksanaan kegiatan.
Yan juga mendorong adanya fleksibilitas dalam menentukan komoditas pertanian. Wilayah yang tidak memungkinkan dikembangkan menjadi sentra padi dapat diarahkan pada tanaman hortikultura, perkebunan atau komoditas produktif lainnya yang lebih sesuai dengan karakter tanah, iklim dan ketersediaan air.
Menurutnya, pendekatan berbasis potensi lokal akan membuat program pertanian lebih realistis sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat. Pemerintah tidak perlu memaksakan satu pola pembangunan pertanian untuk seluruh daerah karena setiap wilayah memiliki persoalan dan keunggulan yang berbeda.
Ia menegaskan, keberhasilan program tidak seharusnya hanya diukur dari terealisasinya pembangunan sarana irigasi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah fasilitas tersebut dapat digunakan secara optimal, mampu mendukung produksi pertanian dan memberikan dampak ekonomi bagi petani.
Karena itu, hasil koordinasi Komisi II DPRD Maluku dengan para mitra terkait diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan lokasi, mekanisme pelaksanaan serta komoditas yang akan dikembangkan melalui program tersebut.
“Program pemerintah harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah. Jangan sampai fasilitas dibangun, tetapi kemudian tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Yan berharap kebijakan pertanian di MBD dan KKT ke depan semakin adaptif terhadap karakteristik kepulauan. Dengan perencanaan yang berbasis kajian dan kebutuhan riil, anggaran negara diharapkan tidak hanya terserap, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah. (AM1)








