AMBON

Gubernur Maluku Minta Anak Penderita TBC Jangan Dikucilkan

×

Gubernur Maluku Minta Anak Penderita TBC Jangan Dikucilkan

Sebarkan artikel ini

AkuratMaluku.com – Anak yang menderita Tuberkulosis (TBC) tidak boleh kehilangan hak untuk hidup, belajar dan bermain hanya karena penyakit yang dideritanya. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta masyarakat menghilangkan stigma dan tidak mengucilkan anak penderita TBC, melainkan memberikan perlindungan serta pendampingan agar mereka dapat menjalani pengobatan dan tumbuh sehat.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Maluku, Faradila Attamimi, saat membuka Diskusi Strategis Lintas Sektor untuk Penguatan Penanggulangan TBC Anak di Provinsi Maluku, yang berlangsung di lantai V Manise Hotel, Ambon, Kamis (15/10/2026).

Menurut Gubernur, persoalan TBC pada anak bukan semata-mata masalah kesehatan. Dampaknya dapat merembet ke keluarga, sekolah, lingkungan sosial hingga masa depan pembangunan daerah. Karena itu, penanggulangan TBC anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Anak dengan TBC bukanlah anak yang harus dijauhi atau dikucilkan. Justru mereka harus kita lindungi, kita dampingi dan kita pastikan memperoleh haknya untuk hidup sehat, belajar, bermain dan tumbuh menjadi generasi Maluku yang berkualitas,” tegas Gubernur.

Ia mengatakan, upaya melindungi anak dari TBC harus dimulai dengan memperkuat penemuan kasus, memastikan pengobatan serta mencegah penularan. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman yang benar agar tidak muncul ketakutan maupun stigma terhadap anak yang sedang menjalani pengobatan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyoroti masih rendahnya penemuan kasus TBC anak di Maluku. Pada 2025, dari target 1.793 anak dengan TBC yang perlu ditemukan, baru 494 kasus atau sekitar 27,65 persen yang berhasil ditemukan.

Sementara pada 2026, dari target 1.488 kasus TBC anak, baru 310 anak yang ditemukan atau sekitar 21 persen. Data tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan besar antara target dan kasus yang berhasil ditemukan.

Gubernur menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Rendahnya penemuan kasus berpotensi membuat anak penderita TBC belum mendapatkan diagnosis dan pengobatan secara tepat.
Tantangan tersebut semakin kompleks karena Maluku merupakan wilayah kepulauan. Jarak antarwilayah, keterbatasan transportasi, ketersediaan tenaga kesehatan dan fasilitas diagnosis serta kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi sejumlah persoalan yang perlu dijawab bersama.

“Penanggulangan TBC anak tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh sektor terkait,” ujarnya.

Karena itu, Gubernur berharap diskusi strategis lintas sektor tersebut tidak berhenti pada forum pembahasan. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan kesepahaman mengenai peran masing-masing sektor sekaligus memetakan hambatan dalam penemuan, diagnosis, pengobatan dan pencegahan TBC anak.

Rencana aksi yang jelas dan terukur juga diharapkan dapat diterapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk penguatan investigasi kontak, pemberian terapi pencegahan TBC (TPT), pendampingan anak dan keluarga serta komunikasi publik untuk menghapus stigma.

Kepala Kantor UNICEF Maluku dan Maluku Utara, Hengky Widjaja, Ph.D., mengatakan TBC masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk Maluku. Karena itu, upaya penanggulangannya membutuhkan percepatan dan kerja bersama berbagai sektor.

Berdasarkan data yang diterimanya, capaian penemuan kasus TBC di Maluku baru sekitar 46 persen dari target hingga Oktober 2026. Menurutnya, waktu yang tersisa harus dimanfaatkan untuk mempercepat penemuan kasus.

“Baru 46 persen. Kita sudah di bulan Oktober, sudah mendekati ujung. Jadi kita harus berpikir dan bertindak cepat untuk bisa mengejar target yang masih tersisa banyak,” kata Hengky.

Ia menyebut penemuan kasus TBC pada anak juga masih menghadapi tantangan. Dari data yang disampaikan, sekitar 24 persen dari temuan kasus TBC merupakan anak, dengan 354 kasus anak yang telah ditemukan.

Dari sekitar 4.438 kasus TBC yang telah ditemukan, sebanyak 3.660 orang telah memperoleh penanganan. Tingkat kesembuhan mencapai sekitar 79 persen, meski masih di bawah target nasional 90 persen.

Hengky juga menyoroti pemberian TPT bagi anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC. Menurutnya, masih terdapat keluarga yang menolak menjalani pengobatan pencegahan ketika salah satu anggota keluarganya terdiagnosis TBC.

Untuk Maluku, ia menilai tantangan geografis harus dijawab dengan penguatan sistem pelayanan, mobilisasi sumber daya dan kolaborasi lintas sektor.

“Tanggung jawab penanganan masalah TBC bukan cuma menjadi beban Dinas Kesehatan, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dr. Elna Anakotta, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran seluruh sektor dalam penanggulangan TBC anak.

Menurut Elna, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penemuan kasus, tetapi juga memastikan anak yang teridentifikasi memperoleh pengobatan dan pencegahan.

“Bukan cuma penemuan kasus yang ingin kami sasar, tetapi bagaimana penanggulangan, pengobatan dan pencegahan kepada anak-anak itu karena mereka adalah generasi bangsa,” kata Elna.

Ia berharap penguatan kerja sama lintas sektor dapat mempercepat penemuan kasus yang belum teridentifikasi sekaligus memastikan anak-anak Maluku yang terpapar TBC memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong keluarga, sekolah, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung anak penderita TBC menjalani pengobatan tanpa stigma dan diskriminasi.

Sebab, melindungi anak dari TBC bukan hanya tentang menyembuhkan penyakitnya, tetapi juga memastikan mereka tetap memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar dan meraih masa depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *