AMBONNASIONAL

Gubernur Hendrik Perjuangkan Renovasi Total RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

×

Gubernur Hendrik Perjuangkan Renovasi Total RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Sebarkan artikel ini

AkuratMaluku.com – Sebanyak 141 Puskesmas di Maluku membutuhkan pembenahan infrastruktur. Di saat yang sama, RSUD dr. M. Haulussy sebagai rumah sakit rujukan utama juga diusulkan untuk menjalani renovasi total. Persoalan infrastruktur kesehatan ini menjadi pekerjaan besar yang kini diperjuangkan Pemerintah Provinsi Maluku kepada pemerintah pusat.

Tak ingin persoalan keterbatasan fasilitas kesehatan terus membebani masyarakat, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, membawa langsung agenda pembenahan tersebut ke Kementerian Kesehatan RI. Dalam audiensi bersama Wakil Menteri Kesehatan II, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, di Jakarta, Senin (2/11/2026), Gubernur meminta dukungan pemerintah pusat agar program tersebut dapat diprioritaskan pada 2027.

Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah renovasi total RSUD dr. M. Haulussy. Sebagai rumah sakit rujukan utama di Maluku, pembenahan fasilitas tersebut dinilai mendesak untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, kualitas sarana prasarana, serta kemampuan rumah sakit dalam menangani kebutuhan kesehatan masyarakat.

Gubernur menilai, pembangunan sektor kesehatan di Maluku tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama seperti daerah daratan. Karakteristik wilayah kepulauan, jarak antarpulau, serta keterbatasan akses transportasi harus menjadi pertimbangan utama dalam merancang sistem pelayanan kesehatan.

Untuk mendukung pemerataan layanan, Pemprov Maluku juga menyiapkan penguatan fungsi RSUD dr. M. Haulussy dengan RSUD dr. Ishak Umarella sebagai fasilitas penyangga. Kedekatan jarak kedua rumah sakit yang hanya sekitar 20 menit diharapkan memungkinkan pembagian fungsi pelayanan lebih efektif, sekaligus menghindari tumpang tindih layanan dan mengoptimalkan ketersediaan dokter spesialis serta tenaga medis.

Sementara itu, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) tetap diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan jiwa sehingga masing-masing fasilitas kesehatan dapat menjalankan fungsi sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Hendrik secara terbuka meminta Kementerian Kesehatan memberikan perhatian terhadap keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang harus berhadapan dengan besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur kesehatan.

Ia menegaskan, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar renovasi total RSUD dr. M. Haulussy dapat masuk dalam prioritas pembangunan kesehatan tahun 2027.

Tak hanya rumah sakit rujukan, persoalan kondisi Puskesmas juga menjadi perhatian serius Gubernur. Sebanyak 141 unit Puskesmas yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku diusulkan memperoleh dukungan pembiayaan untuk rehabilitasi dan perbaikan.

Berdasarkan data teknis hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI, dari total 141 Puskesmas tersebut, sebanyak 62 unit mengalami kerusakan ringan, 38 unit rusak sedang, dan 41 unit lainnya masuk kategori rusak berat.

Data ini memperlihatkan bahwa kebutuhan pembenahan fasilitas kesehatan tidak hanya terpusat di rumah sakit rujukan, tetapi juga menyangkut pelayanan kesehatan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Gubernur menilai, kondisi Puskesmas harus mendapat perhatian karena fasilitas tersebut menjadi pintu pertama masyarakat memperoleh pelayanan medis, terutama bagi warga yang tinggal di pulau-pulau kecil dan wilayah yang jauh dari pusat kota.

Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak didukung sarana dan prasarana yang memadai, masyarakat di wilayah terpencil berpotensi menghadapi hambatan lebih besar dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Karena itu, Pemprov Maluku mendorong agar renovasi RSUD dr. M. Haulussy dan rehabilitasi 141 Puskesmas dapat memperoleh dukungan konkret dari pemerintah pusat.

Audiensi dengan Kementerian Kesehatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Maluku memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, sekaligus memperjuangkan pemerataan infrastruktur kesehatan di wilayah kepulauan.

Pemprov Maluku berharap, dukungan Kementerian Kesehatan dapat membuka jalan bagi percepatan pembenahan fasilitas kesehatan pada 2027. Dengan demikian, masyarakat di 11 kabupaten/kota, termasuk yang bermukim di pulau-pulau terluar, memiliki kesempatan memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih layak dan berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *