AMBON

DLHP Ambon Mulai Digitalisasi Retribusi Sampah, ASN Jadi Contoh Pertama

×

DLHP Ambon Mulai Digitalisasi Retribusi Sampah, ASN Jadi Contoh Pertama

Sebarkan artikel ini

AkuratMaluku.com – Urusan membayar retribusi sampah di Kota Ambon mulai diarahkan ke sistem digital. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menjadikan lingkungan internalnya sebagai langkah awal dengan membagikan kartu QRIS kepada seluruh pegawai untuk pembayaran retribusi sampah rumah tangga.

Langkah ini bukan sekadar mengubah cara pembayaran, tetapi menjadi bagian dari upaya DLHP membangun budaya tertib retribusi sekaligus mendorong pengelolaan penerimaan daerah yang lebih transparan dan mudah ditelusuri.

Pembagian kartu QRIS tersebut dilakukan di Ambon, Senin (26/10/2026). Seluruh pegawai DLHP diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat sebelum penerapan pembayaran digital semakin diperluas.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gazpres, mengatakan aparatur di lingkungan dinas harus lebih dulu menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban retribusi sampah.

“ASN DLHP Kota Ambon harus menjadi contoh pertama dalam pembayaran retribusi sampah rumah tangga. Keteladanan dari internal dinas diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar retribusi secara tertib dan tepat waktu,” ujar Apries.

Menurutnya, pemanfaatan QRIS memberikan kemudahan bagi wajib retribusi karena pembayaran dapat dilakukan secara nontunai. Di sisi lain, setiap transaksi dapat tercatat sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas penerimaan retribusi persampahan.

Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi sekaligus membantu pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bagi DLHP, penerimaan retribusi tidak berhenti pada angka pendapatan. Dana yang terkumpul diharapkan dapat kembali menunjang pelayanan persampahan, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan sampah di berbagai kawasan Kota Ambon.

Karena itu, Apries mengingatkan seluruh pegawai yang telah menerima kartu QRIS agar tidak hanya menyimpannya, tetapi menggunakannya untuk melakukan pembayaran retribusi sampah rumah tangga secara rutin setiap bulan.

Ia menilai perubahan sistem pembayaran harus dibarengi dengan perubahan perilaku, baik di kalangan aparatur maupun masyarakat. Ketertiban membayar retribusi menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan persampahan.

“Ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan persampahan, mewujudkan lingkungan yang bersih, serta memperkuat tata kelola penerimaan daerah yang transparan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *