AkuratMaluku.com – Perjuangan panjang menghadirkan regulasi khusus bagi wilayah kepulauan kini memasuki babak penting. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan mulai memasuki fase penentuan setelah berbagai aspirasi dari daerah dihimpun sebagai bahan penguatan sebelum proses pembahasan lanjutan di tingkat pusat.
Anggota Komite II DPD RI Letjen TNI Marinir (Purn) Nono Sampono mengatakan, tahapan penyerapan masukan dari daerah menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU Daerah Kepulauan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Nono usai mengikuti pertemuan bersama Tim Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Gubernur Maluku, serta para bupati dan wali kota se-Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026).
Menurut Nono, seluruh masukan yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan regulasi sebelum memasuki pembahasan berikutnya bersama pemerintah pusat dan DPR RI.
“Sekarang kita sedang menyerap aspirasi dari daerah. Ini menjadi bahan penting untuk memperkuat pembahasan selanjutnya,” ujar Nono.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan tripartit antara DPR RI melalui Pansus RUU Daerah Kepulauan, DPD RI melalui Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan, serta pemerintah pusat yang melibatkan sejumlah kementerian terkait.
Dalam pertemuan tersebut, kata Nono, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Selanjutnya, proses akan masuk pada penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tahapan penting dalam pembentukan undang-undang.
“Karena usulan ini berasal dari DPD RI, maka pemerintah dan DPR RI akan bersama-sama membahas seluruh substansi yang ada,” jelasnya.
Nono mengungkapkan, perkembangan pembahasan di tingkat parlemen menunjukkan adanya dukungan dari sejumlah fraksi agar RUU Daerah Kepulauan dapat kembali dilanjutkan. Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Barends juga akan melakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi untuk memperkuat langkah berikutnya.
Ia berharap seluruh unsur daerah kepulauan, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, akademisi, hingga masyarakat dapat terus memberikan dukungan dan argumentasi yang kuat dalam proses pembahasan tersebut.
“Semua pemangku kepentingan harus bersama-sama mengawal agar regulasi ini dapat segera diwujudkan,” tegas Nono.
Lebih lanjut, Nono menyebut pemerintah masih memberikan sejumlah catatan teknis agar RUU tersebut tidak tumpang tindih dengan regulasi yang telah ada. Namun, hal itu dinilai sebagai bagian dari penyempurnaan agar aturan yang lahir nantinya memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat berjalan sesuai jadwal. Apabila seluruh tahapan berjalan lancar, proses pembahasan diharapkan selesai pada September dan memasuki tahap pengambilan keputusan pada Oktober mendatang.
Nono menegaskan, pengesahan RUU Daerah Kepulauan memiliki nilai strategis karena wilayah kepulauan selama ini menghadapi tantangan pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah daratan.
Menurutnya, regulasi khusus tersebut diharapkan mampu menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih adil, memperkuat konektivitas, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi laut yang dimiliki daerah kepulauan.
“Daerah kepulauan harus dilihat sebagai kekuatan ekonomi, bukan hanya sebagai wilayah yang membutuhkan biaya besar. Dengan kebijakan yang tepat, potensi laut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara,” pungkas Nono. (*)








