AkuratMaluku.com – Dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam perkara pemasokan merkuri ke sebuah kontainer di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kini masuk dalam penanganan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XV/Pattimura.
Personel Kodim 1504/Ambon berinisial Sertu AB disebut ikut menjadi bagian dari informasi yang sedang didalami Pomdam setelah perkara tersebut dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika mengatakan, penanganan terhadap dugaan keterlibatan personel tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Pomdam masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan informasi untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkara tersebut.
Menurut Adi, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh didasarkan pada asumsi. Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi sebelum Pomdam menentukan langkah lebih lanjut.
“Setiap dugaan pelanggaran hukum akan kita dalami sesuai ketentuan yang berlaku. Kita hormati proses yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Ia menegaskan, proses penyelidikan harus diberikan ruang untuk berjalan hingga seluruh fakta yang dibutuhkan berhasil dikumpulkan. Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak lainnya tidak terburu-buru menyimpulkan posisi hukum personel yang bersangkutan.
“Jangan mendahului proses. Kita berikan kesempatan kepada Pomdam XV/Pattimura untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. Apabila dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Adi memastikan, institusi TNI tidak akan memberikan perlakuan berbeda apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan prajurit.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Kodam XV/Pattimura dalam menjaga disiplin internal sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto telah berulang kali mengingatkan seluruh prajurit agar menjauhkan diri dari berbagai bentuk aktivitas ilegal.
“Pimpinan sudah menegaskan bahwa prajurit tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal. Hal ini menjadi perhatian dan atensi pimpinan. Setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Sertu AB yang dikonfirmasi media ini pada Sabtu (3/10/2026) belum memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon telah dilakukan. Namun, meski panggilan terdengar masuk, yang bersangkutan belum mengangkat telepon.
Konfirmasi juga disampaikan melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait perkara yang kini tengah didalami Pomdam XV/Pattimura. Hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.
Dengan demikian, status Sertu AB dalam perkara tersebut masih menunggu hasil penyelidikan Pomdam XV/Pattimura.(*)








