Menu

Mode Gelap

AMBON

Gubernur Maluku dan Bupati SBB Tegaskan Dukungan untuk Investor PT SIM

badge-check


Gubernur Maluku dan Bupati SBB Tegaskan Dukungan untuk Investor PT SIM Perbesar

AkuratMaluku.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengapresiasi langkah Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman beserta tim yang memenuhi undangan untuk membahas perkembangan investasi PT SIM. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku itu dihadiri sejumlah pejabat provinsi dan DPRD dan tim teknis, Kamis (14/8/25).

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, mengatakan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten sepakat memberikan dukungan penuh terhadap investasi, dengan tetap memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. “Baik Pak Gubernur, Bupati, maupun jajaran investasi, kita sangat membuka karpet merah bagi investor. Hak-hak masyarakat tetap akan kita lindungi,” tegas Kasrul, Kamis (14/8/25).

Sementara itu, Bupati SBB Asri Arman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi masuknya investor. Menurutnya, surat yang beredar terkait permohonan pengunduran diri bukanlah ditujukan kepada Pemda SBB, melainkan langsung ke kementerian yang menerbitkan izin. “Kita tidak ada yang menghalangi investor sama sekali. Justru kita minta bersabar, selesaikan dulu masalah di lapangan supaya pekerjaan tidak terganggu,” ujarnya.

Bupati memaparkan, selain di Desa Pelita Jaya, lahan potensial juga tersedia di wilayah Hatusua, Nuruwe, dan Waisamu, yang sebagian masih belum digarap. Ia menjelaskan bahwa Pemda bersama DPRD SBB tengah melakukan peninjauan lapangan, pengukuran, dan pematokan untuk menghindari potensi konflik. “Sekarang kita fokus mediasi. Tidak ada proses hukum, tidak ada saling melapor. Tinggal cari titik temu antara masyarakat dan investor,” jelasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan di lapangan, sehingga kegiatan investasi dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi semua pihak. Pemerintah kabupaten dan provinsi berkomitmen untuk segera menyelesaikan mediasi serta membuat berita acara sebagai dasar kelanjutan kerja sama.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nurlette: Peraturan Polri Berpotensi Merusak Ekosistem Hukum

14 Desember 2025 - 17:26 WIT

Nono Sampono: Maluku Kehilangan Sosok Teladan

1 Desember 2025 - 12:53 WIT

Said Assagaf Berpulang, Maluku Kehilangan Sosok Teladan

30 November 2025 - 21:43 WIT

Benhur Pastikan DPRD Cermati Skema Pinjaman

21 November 2025 - 12:48 WIT

Komisi I DPRD Maluku Warning OPD: Anggaran Ketat, Kinerja Harus Tepat

19 November 2025 - 19:26 WIT