AkuratMaluku.com – Harapan besar mengiringi langkah 39 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Maluku yang akan berjuang pada seleksi tingkat pusat di Jatinangor, Jawa Barat. Namun, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengingatkan, keberhasilan melewati seleksi daerah bukanlah jaminan untuk lolos menjadi praja IPDN. Disiplin, integritas, kesiapan mental, dan kesungguhan menjadi kunci yang harus dijaga hingga tahapan terakhir.
Pesan itu disampaikan Lewerissa saat melepas 39 calon praja di lobi Kantor Gubernur Maluku, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan sebagai simbol dimulainya perjuangan mereka menghadapi seleksi lanjutan di tingkat pusat.
Di hadapan para calon praja, Lewerissa menegaskan bahwa perjalanan menuju pendidikan kedinasan masih panjang. Setiap peserta dituntut tetap fokus mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah hari yang penting dalam kehidupan kalian. Kalian akan mewakili Maluku untuk mengikuti seleksi selanjutnya di Jatinangor. Masih ada tahapan yang harus kalian lewati,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa kelulusan di tingkat daerah baru merupakan langkah awal, bukan tiket otomatis untuk menjadi praja IPDN. Karena itu, para peserta diminta tidak cepat berpuas diri dan tetap menunjukkan kemampuan terbaik selama proses seleksi berlangsung.
“Jadi lulus seleksi di daerah bukan berarti kalian sudah otomatis menjadi siswa IPDN, karena ada proses yang harus dilewati,” katanya.
Selain menyoroti kesiapan menghadapi seleksi, Gubernur memberikan perhatian serius terhadap sikap dan perilaku para calon praja selama menjalani pendidikan nantinya. Ia berharap pengalaman sebelumnya, ketika mahasiswa asal Maluku harus dipulangkan dari IPDN akibat persoalan selama pendidikan, tidak kembali terulang.
Menurutnya, kesempatan menjadi praja IPDN bukan hanya menyangkut masa depan pribadi dan kebanggaan keluarga, tetapi juga membawa nama baik daerah. Karena itu, setiap peserta harus mampu menunjukkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta menaati seluruh aturan yang berlaku.
“Saya tidak mau ini terjadi kepada kalian 39. Saya menaruh harapan besar kepada kalian untuk kalian betul-betul bukan hanya membawa nama baik dan kebanggaan keluarga, tapi juga yang paling penting adalah membawa nama baik dan kebanggaan daerah,” tegas Lewerissa.
Gubernur meminta seluruh peserta menjadikan pesan tersebut sebagai pengingat selama mengikuti seleksi maupun ketika nantinya menjalani pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya belajar dengan sungguh-sungguh dan mengiringi setiap usaha dengan doa.
“Perjuangan masih panjang dan selamat berjuang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lewerissa turut menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang telah memberikan dukungan hingga anak-anak mereka mencapai tahapan seleksi pusat. Ia berharap seluruh peserta yang diberangkatkan dapat kembali dengan kabar menggembirakan.
“Semoga mereka pergi 39, mereka juga diterima 39,” katanya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa penetapan kelulusan akhir bukan berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Proses seleksi tersebut melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan pihak IPDN.
“Andaikan kalau ini adalah kewenangan gubernur, hari ini juga saya nyatakan kalian 39 lulus semua-semua,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya harapan Pemerintah Provinsi Maluku agar seluruh calon praja dapat lolos seleksi dan melanjutkan pendidikan kedinasan. Kendati demikian, para peserta tetap harus memenuhi seluruh persyaratan serta melewati setiap tahapan seleksi yang ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap ke-39 calon praja itu mampu menjaga semangat, menjunjung tinggi integritas, dan membuktikan kesiapan untuk menempuh pendidikan kedinasan. Kelak, mereka diharapkan menjadi aparatur pemerintahan yang profesional serta mampu mengabdikan diri bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Acara pelepasan tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Maluku serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (*)








