AkuratMaluku.com — Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah terpencil terus dilakukan. Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama pemerintah daerah dan sejumlah lembaga keagamaan Buddha memberikan pelayanan perekaman dokumen administrasi kependudukan bagi umat Buddha di pedalaman Pulau Seram, Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut menyasar umat Buddha yang berasal dari wilayah Yamatitam, Mainkim, dan Gunung Payung, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah. Pelaksanaan perekaman dipusatkan di Dusun RumahTiga, Desa Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, pada 17 hingga 21 Agustus 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Maluku, Ria Anis Purwaningrum, dengan melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah maupun lembaga keagamaan Buddha. Sejumlah organisasi yang turut mendukung yakni Permabudhi Provinsi Maluku, Sangha Theravada Indonesia, ASTINDA, MAGABUDHI, WANDANI, PATRIA, serta Karuna Mitta Wijaya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, serta petugas Dukcapil Kecamatan Seram Utara Timur Seti yang turut memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ria Anis Purwaningrum mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pelayanan pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membantu umat Buddha di wilayah pedalaman yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk membantu umat Buddha yang berada di wilayah pedalaman, khususnya Yamatitam, Mainkim, dan Gunung Payung, agar mereka mendapatkan hak administrasi sebagai warga negara. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelayanan bisa langsung menjangkau masyarakat,” ujar Ria kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, kondisi geografis, keterbatasan akses transportasi, jarak dengan pusat pelayanan pemerintahan, serta minimnya informasi menjadi sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 16 kepala keluarga telah terdata dengan jumlah 38 orang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pelayanan juga mencakup pengurusan 108 akta kelahiran dan 29 akta perkawinan.
Menurut Ria, keberadaan dokumen administrasi kependudukan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dan program pemerintah, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan sosial lainnya.

“Selama ini sebagian umat Buddha di wilayah pedalaman belum memiliki dokumen kependudukan resmi, sehingga pemerintah memiliki keterbatasan dalam memberikan pelayanan. Dengan adanya dokumen ini, mereka akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai program dan perhatian pemerintah,” jelasnya.
Selain pelayanan administrasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembinaan umat Buddha serta upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 bersama masyarakat umat Buddha di wilayah pedalaman Pulau Seram.

Ria berharap kegiatan ini menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat pelayanan dan pembinaan umat Buddha di daerah terpencil Maluku, sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)








