AkuratMaluku.com – Anggota Komite II DPD RI, Nono Sampono melakukan kunjungan reses ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Selasa (11/5/2026), guna menyerap berbagai aspirasi daerah yang akan diperjuangkan di tingkat pusat. Dalam lawatan tersebut, Nono diterima langsung Kepala Disperindag Kota Ambon, H. Tetelepta.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan strategis di sektor perdagangan dan pengelolaan pasar tradisional di Kota Ambon. H. Tetelepta menjelaskan, Disperindag Kota Ambon sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah memiliki tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang perindustrian dan perdagangan, termasuk pengelolaan pasar tradisional yang tersebar di lima kecamatan.
Menurut Tetelepta, saat ini terdapat 13 pasar tradisional yang dikelola Disperindag Kota Ambon. Namun, lima di antaranya belum berfungsi optimal, yakni Pasar Nusaniwe, Pasar Kampung Terpadu Wainitu, Pasar Wara Air Kuning, Pasar Passo II, dan Pasar Hutumuri. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari akses jalan yang kurang memadai, lokasi pasar yang jauh dari permukiman warga, kerusakan bangunan, hingga minimnya minat pedagang untuk menempati pasar tersebut.
Selain itu, Disperindag juga menghadapi keterbatasan anggaran rehabilitasi pasar tradisional, baik dari Pemerintah Kota Ambon maupun dukungan pemerintah pusat. Dalam koordinasi dengan Kementerian Perdagangan pada Maret 2026 lalu, persoalan pendanaan menjadi salah satu tantangan utama dalam penataan pasar rakyat.
Disperindag Kota Ambon juga telah melakukan sejumlah langkah penataan, di antaranya merelokasi 39 pedagang dari area parkir Ambon Plaza ke Pasar Gotong Royong. Namun hingga kini, baru sebagian pedagang yang menempati kios yang dibangun melalui APBD Tahun 2025. Sementara itu, rehabilitasi Pasar Arumbae juga telah dilakukan, meski masih terkendala persoalan pengelolaan sampah dan fasilitas pendukung seperti saluran pembuangan serta kebutuhan air bersih bagi pedagang ikan.
Dalam pertemuan tersebut, Nono Sampono menyatakan berbagai aspirasi dan kendala yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan perjuangan di tingkat pusat, terutama terkait penguatan sektor perdagangan rakyat dan revitalisasi pasar tradisional di daerah.(*)








