AkuratMaluku.com –Anggota DPD RI asal Maluku, Nono Sampono, melakukan kunjungan reses ke Markas Polda Maluku di kawasan Tantui, Ambon, Senin (11/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan strategis di Maluku dibahas, mulai dari keamanan dan ketimpangan pembangunan kawasan kepulauan hingga keterbatasan personel kepolisian di daerah.
Kedatangan Nono Sampono bersama staf diterima langsung Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, beserta jajaran pejabat utama Polda Maluku.
Nono mengatakan, kunjungan reses itu bertujuan menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi aparat kepolisian di daerah untuk selanjutnya diperjuangkan di tingkat pusat.
“Kedatangan kami ke Polda Maluku untuk belanja aspirasi dan belanja masalah. Semua yang menjadi kebutuhan dan tantangan di Maluku akan menjadi bahan yang kami sampaikan di pusat,” kata Nono.

Menurut dia, Maluku memiliki posisi strategis sekaligus kompleks karena berada dalam tiga klaster sekaligus, yakni kawasan timur Indonesia, provinsi kepulauan, dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kondisi tersebut, kata dia, membuat Maluku membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat, termasuk dalam aspek keamanan dan pembangunan.
Nono menyoroti potensi perikanan Maluku yang besar, tetapi belum memberi dampak maksimal terhadap ekonomi daerah. Ia menyebut sekitar 30 persen produksi ikan nasional berasal dari wilayah Maluku dan Maluku Utara, namun hasil tangkapan justru lebih banyak dibawa ke daerah lain seperti Bali dan Jakarta tanpa diolah di Maluku.
Selain itu, ia kembali menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang selama ini diperjuangkan masyarakat Maluku.
“Undang-undang daerah kepulauan sangat penting bagi Maluku, terutama terkait pemerintahan dan pembagian hasil sumber daya laut. Selama ini daerah kepulauan belum memperoleh keadilan fiskal,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila regulasi tersebut disahkan, kapasitas fiskal Maluku diperkirakan meningkat signifikan sehingga pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar dalam membangun wilayah kepulauan.
Dalam kesempatan itu, Nono juga menyinggung sejumlah isu strategis lain, seperti pengembangan Blok Masela, pembentukan daerah otonom baru (DOB), program lumbung ikan nasional, hingga pengembangan Maluku Integrated Port.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang dihadapi Polda Maluku saat ini ialah keterbatasan personel yang terus mengalami penyusutan setiap tahun.
“Atas nama keluarga besar Polda Maluku, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Nono Sampono dan rombongan,” ujar Dadang.
Ia menjelaskan, kebutuhan ideal personel di wilayah hukum Polda Maluku mencapai sekitar 15.551 personel. Namun, jumlah personel aktif saat ini hanya sekitar 8.928 orang atau sekitar 58 persen dari kebutuhan.

“Artinya, kita masih kekurangan sekitar 6.533 personel. Kondisi ini sangat memengaruhi pelayanan kepolisian, terutama di wilayah-wilayah 3T yang membutuhkan kehadiran anggota secara langsung,” katanya.
Menurut Dadang, penyusutan personel terjadi hampir setiap tahun akibat pensiun dan keterbatasan rekrutmen. Pada 2024, jumlah personel yang berkurang mencapai 159 orang, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 176 orang. Sementara jumlah rekrutmen tidak sepenuhnya dialokasikan ke Polda Maluku.
“Semakin lama jumlah personel kami makin menyusut. Di sisi lain, anggota yang ada juga terus bertambah usia sehingga perlu regenerasi,” ujarnya.
Keterbatasan itu, kata Dadang, turut berdampak pada pelayanan keamanan di daerah kepulauan yang memiliki rentang geografis luas. Karena itu, Polda Maluku menerapkan pola rayonisasi untuk memperkuat dukungan antarsatuan, termasuk Brimob dan Samapta.
Selain kekurangan personel, Polda Maluku juga menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana. Dadang mengungkapkan masih ada dua polres yang belum memiliki markas komando permanen, yakni Polres Buru Selatan dan Polres Maluku Tenggara.
“Rumah dinas untuk Kapolres, Wakapolres, maupun anggota juga belum tersedia. Di Buru Selatan misalnya, masih menggunakan fasilitas pinjaman,” katanya.
Ia juga menyoroti minimnya kendaraan operasional dan alat komunikasi yang menjadi penunjang utama pelayanan kepolisian, khususnya dalam penanganan cepat di wilayah rawan gangguan keamanan.
Dalam paparannya, Dadang menegaskan bahwa konflik sosial masih menjadi perhatian utama Polda Maluku. Bentrokan antarkelompok dan antarwarga disebut sebagai tindak kekerasan yang paling dominan terjadi di Maluku.
“Kalau tidak dicegah sejak awal, konflik kecil bisa berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas dan kompleks,” ujarnya.
Untuk menekan konflik sosial, Polda Maluku menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan institusi pendidikan melalui program edukasi karakter dan penguatan nilai hidup bersama di tengah masyarakat.
Selain itu, Polda Maluku juga terus memperkuat layanan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 dan kanal pengaduan berbasis WhatsApp yang langsung dipantau pimpinan kepolisian daerah.
Dadang mengatakan, hingga Mei 2026 terdapat ratusan laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut dan sebagian besar telah ditindaklanjuti.
Dalam penanganan tambang ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Polda Maluku juga terus melakukan penertiban, termasuk memutus distribusi sianida yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal.
“Kami berharap setelah pembersihan dilakukan, negara segera mengambil alih pengelolaan kawasan itu agar tidak kembali dimasuki penambang ilegal,” kata Dadang.(*)








