AkuratMaluku.com – Anggota Komite II DPD RI, Nono Sampono, menegaskan pentingnya mendorong generasi muda, khususnya Gen Z, untuk terjun ke sektor pertanian melalui program pelatihan yang terarah dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya pada Senin (30/3/2026) dalam rapat pleno Komite II DPD RI, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurutnya, sektor pertanian merupakan bidang strategis yang tidak hanya berkaitan dengan ketahanan pangan, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah minimnya minat generasi muda untuk menjadi petani.
“Data sensus pertanian menunjukkan mayoritas petani kita berusia di atas 55 tahun. Ini menjadi alarm serius karena generasi muda, khususnya Gen Z, masih sangat sedikit yang tertarik masuk ke sektor ini,” ujar Sampono.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya minat tersebut adalah persepsi bahwa pertanian kurang menjanjikan secara ekonomi. Padahal, di sejumlah negara seperti China, Thailand, dan Jepang, profesi petani justru menjadi pekerjaan yang sejahtera karena didukung penuh oleh negara, baik dari sisi teknologi, pendidikan, maupun akses pasar.
Karena itu, Nono menekankan bahwa pelatihan bagi generasi muda harus menjadi prioritas dalam revisi kebijakan pertanian. Pelatihan ini tidak hanya mencakup teknik bertani modern, tetapi juga manajemen usaha, pemanfaatan teknologi, hingga akses pembiayaan.
“Pendidikan dan pelatihan harus diarahkan agar generasi muda melihat pertanian sebagai sektor yang menjanjikan. Harus ada lembaga pendidikan, riset, dan pelatihan yang fokus mencetak petani profesional,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur pertanian, seperti irigasi, jalan usaha tani, hingga ketersediaan pupuk. Tanpa dukungan tersebut, produktivitas petani sulit meningkat dan kesejahteraan mereka tetap tertinggal.
Sampono turut menyinggung kondisi di Maluku dan Maluku Utara yang masih bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain. Ia menilai, hal ini menunjukkan perlunya penguatan kapasitas daerah, termasuk melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian.
“Setiap daerah idealnya mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Ini bisa tercapai jika kita punya SDM petani yang terlatih dan didukung infrastruktur memadai,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan global seperti konflik geopolitik dan krisis pangan dunia harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat sektor pertanian, tidak hanya untuk kebutuhan domestik, tetapi juga sebagai peluang ekspor.
Dalam konteks tersebut, regenerasi petani melalui pelatihan Gen Z dinilai menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Tanpa regenerasi, sektor pertanian dikhawatirkan akan stagnan dan sulit berkembang di masa depan.
“Kalau kita tidak siapkan generasi mudanya dari sekarang, maka pertanian kita tidak akan maju. Pelatihan, perlindungan, dan pemberdayaan harus berjalan seiring,” pungkasnya.(*)












