AMBONPENDIDIKAN

Lewerissa Tantang Kepala Sekolah Buktikan Kinerja 100 Hari

×

Lewerissa Tantang Kepala Sekolah Buktikan Kinerja 100 Hari

Sebarkan artikel ini

AkuratMaluku.com — Surat keputusan penugasan bukanlah tiket untuk sekadar menduduki kursi kepala sekolah. Bagi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, setiap SK yang diserahkan membawa konsekuensi besar: kepala sekolah harus mampu menunjukkan perubahan nyata dan menjawab kebutuhan sekolah yang dipimpinnya.

Pesan tersebut disampaikan Lewerissa saat menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang Penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2026, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).

Di hadapan para kepala sekolah yang menerima penugasan, Lewerissa menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja, kepemimpinan, dan hasil yang terukur. Ia bahkan meminta setiap kepala sekolah memiliki target yang jelas, termasuk sasaran yang harus dicapai dalam 100 hari pertama.

“Di manapun Saudara ditempatkan, tugas Saudara adalah bekerja dan menghadirkan perubahan. Jangan menunggu sekolah menjadi baik untuk kemudian bekerja dengan baik. Jadikan sekolah yang Saudara pimpin menjadi lebih baik karena Saudara memimpinnya,” tegas Lewerissa.

Ia mengingatkan, kepala sekolah tidak boleh terjebak pada rutinitas administrasi. Seorang kepala sekolah harus mengetahui secara langsung kondisi sekolah, kualitas proses belajar mengajar, kedisiplinan guru, perkembangan peserta didik hingga persoalan yang membutuhkan penyelesaian.

Lewerissa juga menaruh perhatian pada kesenjangan mutu pendidikan akibat kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan. Menurutnya, keterpisahan antarpulau tidak boleh menjadi alasan bagi anak-anak Maluku memperoleh kualitas pendidikan yang berbeda.

“Laut boleh memisahkan pulau-pulau kita, tetapi laut tidak boleh memisahkan kualitas pendidikan anak-anak Maluku. Mereka yang berada di pusat kota maupun di pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujarnya.

Selain kepemimpinan dan pemerataan, integritas menjadi pesan penting yang disampaikan gubernur. Kepala sekolah diminta tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, serta memastikan pengelolaan anggaran berlangsung transparan.

“Jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik,” tegasnya.

Pada sisi lain, kepala sekolah dituntut mampu membawa satuan pendidikan mengikuti perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi, inovasi pembelajaran, peningkatan kapasitas guru, kolaborasi dengan orang tua dan masyarakat serta penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif dinilai menjadi bagian penting dari kepemimpinan sekolah.

Lewerissa juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tidak berhenti pada pemberian penugasan. Pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah harus dilakukan secara objektif dan terukur agar penugasan benar-benar menghasilkan perbaikan di setiap satuan pendidikan.

“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan berapa lama ia menduduki jabatan. Ukuran keberhasilannya adalah apa yang berubah setelah ia memimpin,” katanya.

Menurut Lewerissa, pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku bersama sektor kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, persoalan mutu pendidikan harus dihadapi secara terbuka dan menjadi tanggung jawab bersama.

Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang harus dibenahi dalam pengelolaan pendidikan di Maluku. Namun, kondisi tersebut seharusnya menjadi pemicu untuk mempercepat pembenahan, bukan alasan untuk berhenti bergerak.

“Kita tidak usah malu untuk mengakui bahwa kita masih kurang. Tetapi fakta itu harus mendorong kita untuk memacu bagaimana kita mengelola bidang pendidikan ini secara baik,” ujarnya.

Kepada para kepala sekolah yang baru menerima penugasan, Lewerissa kembali mengingatkan bahwa pemimpin sekolah bukanlah sosok yang hanya memberikan perintah. Kepala sekolah harus mampu mengelola sekaligus memimpin guru, tenaga administrasi dan peserta didik, serta membangun hubungan dengan orang tua dan lingkungan sekitar sekolah.

“Ingat, pemimpin itu bukan bos, dia adalah manajer. Dia me-manage, dia me-lead, dia harus bisa memimpin orang-orang yang dipimpin,” tandasnya.

Ia berharap para kepala sekolah mampu menjalankan amanah dengan integritas, disiplin, kerja keras dan inovasi. Dari tangan para pemimpin sekolah itulah, kata Lewerissa, diharapkan lahir generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, terampil, berintegritas dan mampu bersaing.

Acara tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku serta para kepala sekolah penerima Surat Keputusan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *