AkuratMaluku.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang digelar di gedung sementara DPRD Kecamatan Kairatu, Rabu (27/8/2025), mendadak tertunda karena naskah pidato Bupati tidak disiapkan.
Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, yang dijadwalkan membacakan pidato Bupati Asri Arman, terpaksa menunda pembacaan lantaran naskah baru disusun saat acara sudah hendak dimulai. Akibatnya, rapat paripurna harus diskors sementara.
Pengamat pemerintahan daerah, Marsel Maspaitela, menyebut insiden ini sangat memalukan dan mencerminkan ketidaksiapan Pemda SBB. Ia bahkan meminta Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja OPD terkait.
Sorotan tajam juga datang dari DPRD. Anggota Komisi I, Fredi Penturi, mendesak Sekda Leverne A. Tuasuun mengevaluasi pimpinan OPD bidang hukum pemerintahan dan protokoler yang dinilai lalai.
Peristiwa ini menjadi catatan hitam bagi Pemkab SBB dalam mengelola agenda resmi kenegaraan.(***)












