Menu

Mode Gelap

POLITIK

58 ASN DPRD Maluku Terima Satya Lencana

badge-check


58 ASN DPRD Maluku Terima Satya Lencana Perbesar

AkuratMaluku.com – Sebanyak 58 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Maluku menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, di Ambon, Jumat (22/8/25).

Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Rinciannya, 41 orang menerima Satya Lencana 10 tahun, 5 orang menerima Satya Lencana 20 tahun, dan 12 orang menerima Satya Lencana 30 tahun. Farhatun sendiri juga menerima Satya Lencana untuk pengabdian 20 tahun.

Menurut Farhatun, penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi negara, tetapi juga simbol penghormatan atas pengabdian panjang para pegawai. “Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa setiap kerja yang dilakukan dengan tulus merupakan bagian dari perjuangan membangun daerah,” ujarnya.

Selain penyerahan penghargaan, Sekwan DPRD Maluku juga mengumumkan pemenang sejumlah lomba yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Maluku 19 Agustus 2025 sekaligus HUT ke-80 17 Agustus 2025 Kemerdekaan RI. Farhatun menegaskan, semangat kebersamaan dalam perlombaan maupun tugas sehari-hari menjadi kunci keberhasilan. “Harapannya, kita semua tetap semangat, bahu-membahu, dan menjaga kebersamaan demi keberhasilan kerja,” katanya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kader PPP Malut Ancam Lepas Atribut, Jika Ketum DPP Tunjuk Arif Abd Rahim Pimpin PPP Malut

30 Januari 2026 - 13:14 WIT

Benhur: Dana Pinjaman Jangan Lagi Dipakai Bangun Trotoar

19 November 2025 - 19:37 WIT

PDIP Maluku Prioritaskan Pembangunan Berbasis Kedaulatan Laut

3 November 2025 - 21:12 WIT

Konferda PDIP Maluku, Konsolidasi Anti-Pengkhianatan Kader

2 November 2025 - 08:11 WIT

Nurlette: Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, MKD DPR Melampaui Kewenangan

1 November 2025 - 07:58 WIT

Trending di POLITIK