AkuratMaluku.com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Maluku terus menggeber proses pembahasan dokumen perencanaan strategis tersebut. Ketua Pansus RPJMD, Noaf Rumau, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah bekerja secara intensif untuk menuntaskan seluruh tahapan, dengan target pengesahan dalam rapat paripurna pada 11 atau 12 Agustus mendatang.
Dalam keterangannya, Noaf menyampaikan bahwa Pansus telah menyepakati pembentukan tim perumus kecil guna mengefektifkan kerja dan mempercepat proses pembahasan.
“Hari ini kita masih terus lakukan pembahasan. Dalam rapat, kita sepakati membentuk tim kecil yang bertugas menyusun daftar isian masalah atau DIM. Tim ini diberikan waktu tiga hari untuk merampungkan tugasnya,” ujar Noaf di Gedung DPRD Maluku Senin (4/8/25)
Setelah tim perumus menyelesaikan DIM, hasil kerjanya akan dipresentasikan dalam rapat internal Pansus untuk dikaji dan didiskusikan. Selanjutnya, Pansus akan kembali mengundang pihak Pemerintah Daerah guna melakukan pembahasan bersama dan menyepakati poin-poin penting dalam dokumen RPJMD.
Noaf menegaskan bahwa Pansus akan memaksimalkan waktu yang tersedia agar seluruh proses bisa rampung sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kita targetkan semua selesai hingga tanggal 11 atau 12 Agustus, untuk kemudian kita paripurnakan,” tutupnya.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah. Kecepatan dan ketelitian dalam pembahasan sangat krusial agar program-program strategis daerah dapat berjalan optimal.(***)






