AkuratMaluku.com – Komisi I DPRD Kota Ambon mendesak rumah sakit di kota ini menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam setiap layanan. Dorongan itu muncul setelah maraknya keluhan masyarakat mengenai lambannya pelayanan akibat terhambat urusan administrasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadli Toisutta, menegaskan, rumah sakit tidak boleh menjadikan syarat administrasi sebagai alasan menunda penanganan pasien, terlebih dalam situasi darurat. “Nyawa manusia harus menjadi yang utama. Administrasi bisa menyusul setelahnya,” ujarnya saat rapat bersama seluruh direktur rumah sakit dan perwakilan BPJS, Jumat (3/10/2025).
Komisi I menilai, sistem layanan kesehatan harus segera dioptimalkan dengan memperluas kepesertaan BPJS serta memperbaiki alur pelayanan di fasilitas kesehatan. Dengan begitu, setiap warga Kota Ambon bisa merasakan haknya atas pelayanan medis yang cepat, tepat, dan manusiawi.(*)