Menu

Mode Gelap
Status Bencana Harus Segera Dinaikkan Lawan Berat Menanti Garuda di Jeddah Nono Sampono: Musrenbang Maluku Selaras Visi Indonesia Emas PLN MMU Hadir Dukung Wilayah Strategis Nasional DPRD Soroti Kacau SPBU Tiakur Nuklir Jawaban Listrik Indonesia Timur Termasuk Maluku

POLITIK

Ramli dan James Didepak dari Golkar Maluku?

badge-check


Ramli dan James Didepak dari Golkar Maluku? Perbesar

DINAMIKA internal Partai Golkar Maluku kembali memanas. Setelah pemecatan kader senior Azis Mahulette pada akhir Juni lalu, kini giliran Ketua DPD I Golkar Maluku, Ramli Umasugi, dan Sekretarisnya, James Timisella, dikabarkan telah diberhentikan dari jajaran kepengurusan partai. Kabar ini sontak mengguncang publik politik di Bumi Raja-Raja.

Informasi yang diterima media ini pada Selasa malam ini (15/7/25) dari sumber internal Golkar menyebutkan bahwa pemberhentian dua pucuk pimpinan Golkar Maluku itu terkait dugaan pelanggaran mekanisme partai. Salah satunya menyangkut pengajuan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Rasyad Efendi Latuconsina ke DPRD Maluku yang diduga dilakukan tanpa persetujuan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), padahal kewenangan tersebut sepenuhnya ada di tangan DPP.

Tak hanya soal PAW, kepemimpinan Ramli dan James juga disebut gagal membawa Partai Golkar meraih hasil maksimal dalam kontestasi politik di Maluku, termasuk Pilgub, Pilkada, dan Pileg 2024. Ramli bahkan dikabarkan telah dimintai keterangan oleh Dewan Etik DPP Partai Golkar terkait situasi internal yang memanas.

Menanggapi isu tersebut, James Timisella menegaskan bahwa Dewan Etik tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pengurus partai. “DPD itu di-SK-kan oleh DPP, jadi yang berwenang memberhentikan hanya DPP. Dewan Etik hanya bisa memberikan rekomendasi, tidak bisa memutuskan,” ujar James saat dikonfirmasi Selasa malam. Ia menambahkan bahwa keputusan apapun terkait pemberhentian harus mengacu pada aturan organisasi dan tidak boleh diambil sepihak. James menyebut akan memberikan pernyataan resmi dalam waktu dekat setelah mencermati perkembangan situasi. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Status Bencana Harus Segera Dinaikkan

26 Juli 2025 - 12:00 WIT

DPRD Soroti Kacau SPBU Tiakur

25 Juli 2025 - 12:00 WIT

Nono Sampono Komitmen Kawal Maluku Dapat Jatah Rumah

25 Juli 2025 - 01:07 WIT

Jamu Pengurus BKPRMI Maluku, Ini Pesan Nono Sampono

24 Juli 2025 - 23:43 WIT

PSN Maluku Jangan Rugikan Masyarakat Adat

24 Juli 2025 - 10:50 WIT

Trending di POLITIK