AkuratMaluku.com – Kritik tajam disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, terhadap Balai Sungai Provinsi Maluku yang hingga kini belum memiliki peta kerawanan bencana. Menurutnya, ketiadaan dokumen penting itu membuat upaya penanggulangan banjir dan kerusakan sungai di Maluku cenderung berjalan lambat dan tidak terarah.
“Tidak heran kalau Balai Sungai sering terlambat melakukan penanggulangan bencana, terutama normalisasi sungai. Bagaimana bisa cepat kalau tidak ada peta kerawanan bencana?” kata Halimun di Ambon, Senin (22/9/2025).
Ia menilai, tanpa peta kerawanan, Balai Sungai tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan langkah antisipasi. Dampaknya, penanganan bencana di Maluku lebih bersifat reaktif ketimbang preventif. “Biasanya kalau ada kasus yang viral baru ditindaklanjuti. Padahal banyak sekali sungai yang meluap akhir-akhir ini, dan itu seharusnya masuk dalam tugas pokok Balai Sungai,” ujarnya.
Halimun menambahkan, kondisi geografis Maluku yang dikelilingi laut dan memiliki ratusan sungai aktif menuntut adanya peta kerawanan bencana yang akurat. Peta itu, menurutnya, bisa menjadi acuan dalam melakukan normalisasi sungai, pembangunan tanggul, serta upaya mitigasi lainnya.
“Kalau tidak ada peta kerawanan, tentu susah. Balai Sungai jadi bekerja tanpa arah yang jelas, dan masyarakat yang akhirnya menanggung risikonya,” kata dia.
Ia menekankan, keberadaan peta kerawanan bencana bukan hanya sebagai dokumen formal, melainkan instrumen vital untuk menyelamatkan masyarakat. Dengan peta tersebut, potensi banjir, longsor, hingga erosi di daerah aliran sungai dapat dipetakan sejak awal sehingga langkah mitigasi bisa dilakukan lebih cepat.
Halimun pun meminta pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk memastikan Balai Sungai Maluku segera menyusun dan mengesahkan peta kerawanan bencana. “Harus dibuat sesegera mungkin, karena Maluku tidak bisa terus-menerus menghadapi bencana hanya dengan tindakan darurat. Kita butuh pencegahan,” tandasnya.(*)