AkuratMaluku.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Nono Sampono, memaparkan sejumlah isu strategis Maluku dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama lintas Organisasi Kepemudaan (OKP) Maluku. Kegiatan yang berlangsung di kediamannya di kawasan Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin malam (15/12/25), menjadi ruang dialog terbuka antara wakil daerah dan generasi muda membahas arah pembangunan Maluku ke depan.
Dalam pertemuan itu, Nono menyoroti sejumlah agenda besar yang selama ini diperjuangkan, mulai dari Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, percepatan pengelolaan Blok Masela, penguatan Lumbung Ikan Nasional, hingga wacana pemekaran daerah otonom baru. Menurut dia, seluruh isu tersebut memiliki keterkaitan erat dengan upaya memperbaiki struktur ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku sebagai daerah kepulauan.

Nono menjelaskan, perjuangan Undang-Undang Daerah Kepulauan bukanlah proses singkat. Selama hampir 25 tahun, rancangan regulasi tersebut diperjuangkan lintas periode, baik di DPR RI maupun DPD RI. Saat ini, secara kelembagaan DPR dan DPD telah menyatakan sikap final, namun pembahasannya masih terkendala di tingkat pemerintah, terutama karena belum tuntasnya daftar inventarisasi masalah di sejumlah kementerian terkait.
Ia juga mengulas dinamika pengelolaan Blok Masela yang dinilai memiliki dampak ekonomi signifikan bagi Maluku. Nono menekankan pentingnya pengelolaan berbasis darat (onshore) agar manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta efek ganda pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat lokal. Meski demikian, ia mengakui bahwa realisasi proyek strategis tersebut masih menghadapi penundaan hingga beberapa tahun ke depan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Nono mengajak pemuda dan OKP untuk terus mengawal isu-isu strategis secara objektif dan kritis. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan atau tudingan personal, mengingat setiap keputusan politik di lembaga negara bersifat kolektif-kolegial. “Perjuangan ini bukan kerja satu orang, melainkan ikhtiar bersama untuk Maluku yang lebih berdaulat dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam konteks sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Nono menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Nilai keadilan sosial dan kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila, menurut dia, relevan dengan kondisi Maluku yang masih menghadapi ketimpangan pembangunan antarwilayah. Agenda seperti Undang-Undang Daerah Kepulauan dan Lumbung Ikan Nasional dipandang sebagai wujud konkret pengamalan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia juga mengaitkan pembangunan Maluku dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penguatan wilayah kepulauan, kata Nono, bukanlah upaya menjauh dari pusat, melainkan bagian dari strategi memperkokoh NKRI dari wilayah terluar dan terdepan. Posisi geopolitik Maluku yang strategis dinilai penting dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
Sementara itu, dalam bingkai Undang-Undang Dasar 1945, Nono menegaskan bahwa konstitusi telah memberi landasan kuat bagi negara untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh rakyat tanpa diskriminasi wilayah. Ketentuan mengenai pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan nasional, menurutnya, menjadi dasar konstitusional perjuangan agar kekayaan Maluku benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Terkait Bhinneka Tunggal Ika, Nono mengajak OKP menjadikan keberagaman Maluku sebagai kekuatan sosial. Dialog lintas pemuda dan organisasi dipandang sebagai praktik nyata menjaga persatuan di tengah kemajemukan. Ia berharap generasi muda mampu menjunjung etika kebangsaan, merawat kohesi sosial, serta menolak provokasi yang berpotensi merusak persaudaraan.
Menutup pemaparannya, Nono menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep normatif, melainkan kompas moral dan politik dalam mengawal perjuangan daerah. Ia berharap pemuda Maluku tampil sebagai agen perubahan yang berlandaskan Pancasila, setia pada NKRI, taat konstitusi, dan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika demi Maluku yang maju, adil, dan berdaulat.(*)







