Menu

Mode Gelap
Status Bencana Harus Segera Dinaikkan Lawan Berat Menanti Garuda di Jeddah Nono Sampono: Musrenbang Maluku Selaras Visi Indonesia Emas PLN MMU Hadir Dukung Wilayah Strategis Nasional DPRD Soroti Kacau SPBU Tiakur Nuklir Jawaban Listrik Indonesia Timur Termasuk Maluku

DAERAH

Mercury Sudah Mengancam Pulau Buru dan Seram

badge-check


					filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

AkuratMaluku. Com – Ancaman pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal semakin mengkhawatirkan di wilayah Maluku, khususnya Pulau Buru dan Pulau Seram. Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencemaran Logam Berat Mercury dan Sianida yang Berdampak Sistematika terhadap Kelangsungan Hidup Manusia dan Lingkungan”, yang digelar di Aula Lantai 5 DPRD Maluku, Senin (21/7/2025).

Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura Ambon, Prof. Yustinus Male, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hasil penelitian selama satu dekade menunjukkan indikasi kuat bahwa merkuri telah mengkontaminasi tanah, air, tumbuhan, dan hewan di dua pulau tersebut. “Belum terlambat untuk melakukan penertiban. Kalau ini dibiarkan, bahan beracun ini akan masuk ke rantai makanan dan akhirnya berdampak pada manusia,” ujarnya.

Turut hadir dalam forum tersebut, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpatti, Dr. Steven Huliselan, yang juga menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menanggulangi masalah ini. Menurutnya, dari hasil pemodelan arus laut yang dilakukan, limbah tambang berpotensi menyebar hingga ke Teluk Tiru, bahkan bisa menjangkau wilayah Kamar jika tidak segera ditangani.

Prof. Yustinus menjelaskan bahwa sekalipun konsentrasi merkuri masih terhitung rendah, penyebarannya yang sistematis melalui air, tanah, dan udara akan terus meningkat seiring dengan aktivitas penambangan yang tak terkendali. “Jangan tunggu parah. Tanah tempat tumbuh tumbuhan dan hewan sudah tercemar. Bila ayam, kambing, atau sapi memakan tanaman dari lahan tercemar, maka pada akhirnya kita yang mengonsumsinya,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2018, sempat dilakukan penutupan tambang, namun karena tidak ada solusi alternatif penghidupan bagi masyarakat, aktivitas tersebut kembali marak tiga tahun kemudian. “Mereka tahu itu salah. Tapi kalau tidak menambang, mereka makan apa hari ini? Ini realitas yang harus dijawab dengan pendekatan solusi, bukan hanya penindakan.”

Dalam forum tersebut, para akademisi menekankan pentingnya penambangan yang bertanggung jawab atau good mining practice sebagai jalan tengah. Penambangan tetap bisa dilakukan, namun harus dengan teknologi yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida.

“Kalau terus dibiarkan, endapan sinabar (bijih merkuri) yang tergali dan terbuang sembarangan akan terus mengalir melalui arus laut, mencemari wilayah pesisir dan biota laut. Kita perlu riset lanjutan untuk melihat sebaran kontaminasi ini ke seluruh biota laut di Teluk Tiru dan sekitarnya,” tegas Prof. Yustinus.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Maluku turut didorong untuk segera mengambil langkah konkret melalui regulasi dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Ini alarm bagi kita semua. Jangan sampai kita mewariskan tanah rusak kepada anak cucu kita. Tugas kita bukan hanya menertibkan, tetapi juga mendidik masyarakat untuk memahami bahaya nyata dari logam berat yang mereka hadapi setiap hari,” pungkas Prof. Yustinus.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Kemenag Aru Tegaskan Disiplin ASN

14 Juli 2025 - 09:26 WIT

Trending di DAERAH