AkuratMaluku.com – Isu pergantian Kapolri semakin menguat di ruang publik. Sejumlah nama disebut masuk dalam bursa calon pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meski hingga kini masih menjadi teka-teki siapa sosok yang akan dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Polri ke depan.
Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Publik Indonesia, Paman Nurlette, menilai salah satu figur yang patut dipertimbangkan adalah mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom. Ia dianggap memiliki misi sejalan dengan Presiden dalam menghadapi kejahatan luar biasa, seperti korupsi, narkoba, dan terorisme.
“Dari nama-nama calon yang muncul, Pak Marthinus layak menggantikan posisi Jenderal Listyo. Beliau memiliki komitmen yang sama dengan Presiden Prabowo untuk melawan kejahatan korupsi, narkoba, dan terorisme di Indonesia,” kata Nurlette dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/9/25).
Nurlette menambahkan, meski masa pemerintahan Prabowo belum genap satu tahun, langkah penegakan hukum terhadap tersangka mafia minyak, Mohammad Riza Chalid, menjadi bukti keseriusan pemerintah. Riza yang selama dua rezim sebelumnya dianggap kebal hukum kini ditetapkan sebagai buronan.
Marthinus sendiri memiliki rekam jejak panjang. Saat memimpin Densus 88 Anti Teror, ia berhasil menangkap sejumlah teroris kelas kakap. Sementara di BNN, Marthinus bersama timnya menggagalkan penyelundupan dua ton sabu—barang bukti terbesar dalam sejarah Indonesia.
“Masalah besar bangsa ini adalah korupsi, narkoba, dan terorisme. Karena itu, Kapolri mendatang harus figur berintegritas, berpengalaman, dan sejalan dengan misi Presiden. Marthinus Hukom memenuhi kriteria tersebut.” ujar Nurlette.
Menurutnya, Polri kini menghadapi sorotan tajam publik akibat beragam peristiwa dan kritik. Untuk mengembalikan kepercayaan, dibutuhkan pemimpin yang transparan, humanis, dan konsisten menegakkan hukum.
“Kapolri harus mampu meraih kembali kepercayaan publik melalui kepemimpinan yang merakyat dan tidak menimbulkan kegaduhan. Nilai-nilai itu sudah melekat pada diri Pak Marthinus sejak ia pimpin Densus 88,” tutur Nurlette.
Ia menegaskan, keteladanan dan budi pekerti seorang Kapolri akan menentukan keberhasilan menjaga kredibilitas, reputasi, dan wibawa Polri di mata masyarakat.”Kendati demikian, Jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden RI.”tutup Nurlette. (*)