AkuratMaluku.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali melaksanakan razia rutin One Week One Raid dengan menggandeng Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-05 Wahai, Senin (11/8/25) malam. Kegiatan ini menjadi langkah sinergi preventif untuk mencegah peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Kepala Subseksi Kamtib Lapas Wahai, Usman Bakri, mengatakan razia bersama personel Koramil tersebut dilakukan demi memberikan rasa aman kepada Warga Binaan. “Meskipun di sini tidak pernah ada peredaran narkoba, langkah pencegahan wajib dilakukan karena segala sesuatu bisa saja terjadi,” ujarnya.
Dalam razia yang menyasar kamar dan blok hunian, tim gabungan tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal. Namun, sejumlah barang yang dilarang masih ditemukan, di antaranya tiga botol kaca, satu korek api, satu sendok aluminium, dua alat cukur, tujuh paku, dua silet, satu jepitan kuku, satu cutter, serta dua obat paracetamol. Barang-barang tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengapresiasi koordinasi yang terjalin dengan Koramil 1502-05 Wahai sehingga razia berjalan lancar, aman, dan tertib. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi langkah PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel) dalam Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan razia mingguan tersebut. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya berlaku bagi Warga Binaan, tetapi juga petugas. “Narkoba adalah musuh negara. Teruslah lancarkan aksi positif ini, baik berupa razia maupun tes urine, untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.(***)






