AkuratMaluku.com – Upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus ditingkatkan. Kali ini, Lapas Wahai bersinergi dengan Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-05 Wahai dalam razia blok hunian bertajuk One Week One Raid, Senin (15/9/25).
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan penggeledahan rutin merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. “Inspeksi ini untuk memastikan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Ini langkah nyata memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 20.10 WIT dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir kamar hunian, loker, tempat tidur, hingga barang pribadi Warga Binaan. Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Usman Bakri, menambahkan bahwa razia tidak hanya menyasar narkoba, tetapi juga benda terlarang lain, seperti telepon genggam ilegal, senjata tajam, dan alat modifikasi berbahaya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita tiga sendok besi, satu silet, satu paku, satu botol kaca, serta enam belas butir obat demam yang tidak semestinya dimiliki Warga Binaan. Seluruh barang langsung diamankan sebagai barang bukti. “Meski tidak ditemukan narkoba maupun ponsel ilegal, razia akan tetap dilakukan setiap pekan,” tegas Usman.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi razia gabungan ini. Menurutnya, kolaborasi Lapas Wahai dengan aparat TNI merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba dan benda terlarang. “Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan konsisten, karena tidak ada toleransi terhadap narkoba di dalam Lapas,” tandasnya.(*)