AkuratMaluku. Com-Sudah tujuh bulan lamanya kursi milik Partai Golkar di DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah dibiarkan kosong, sejak wafatnya Almarhum Rasyad Effendy Latuconsina pada 4 Januari 2025 lalu. Kekosongan ini bukan semata akibat proses administratif yang berlarut, namun karena perebutan internal yang menyulut bara di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.
Dua kader Golkar, Azis Mahulette dan Ridwan Marasabessy, disebut-sebut sebagai nama yang paling berpeluang menggantikan almarhum melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Azis Mahulette bahkan sempat diusulkan oleh Ketua dan Sekretaris DPD I Golkar Maluku sebagai calon PAW karena meraih suara terbanyak kedua di Pileg. Namun, dukungan itu ditolak oleh sejumlah pengurus DPD lainnya dengan alasan tidak melalui mekanisme musyawarah kolektif sebagaimana diatur dalam AD/ART partai. Bahkan, Mahulette dituding melanggar komitmen partai pada Pilgub 2024 dan dilaporkan ke Dewan Etik, yang berujung pada keputusan pemecatannya oleh DPP.
Kabar pemecatan Mahulette yang seharusnya membuka jalan bagi Ridwan Marasabessy sebagai kandidat pengganti, justru tak berbuah kepastian. DPP Partai Golkar belum juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) PAW hingga pertengahan Juli ini. Situasi tersebut memunculkan spekulasi bahwa tarik-menarik kepentingan internal di DPD I Golkar Maluku masih terus berlangsung, membuat kursi yang seharusnya terisi malah menjadi “kursi panas” yang tak kunjung dingin.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, Yunus Serang, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Fraksi Golkar tetap tegak lurus terhadap keputusan DPP. “Prinsipnya, Fraksi mendukung siapapun kader yang ditetapkan oleh DPP untuk menggantikan almarhum Arsyad Effendy Latuconsina,” tegasnya, Senin (15/7/25) di ruang Fraksi DPRD Maluku. Meski mendukung penuh, Yunus mengakui belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk DPP. Sementara itu, publik dan konstituen di Maluku Tengah terus menanti kapan kursi yang telah terlalu lama kosong itu akan kembali diisi.(***)