AkuratMaluku.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton, mengeluarkan ancaman tegas akan menjemput paksa Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Maluku, Melkias Lohy, apabila kembali mangkir dari undangan rapat bersama Komisi I DPRD.
Pernyataan itu disampaikan Solihin usai memimpin rapat kerja antara Komisi I DPRD Maluku dengan Dinas Infokom dan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Maluku, Selasa (29/7/25), yang hanya dihadiri oleh Sekretaris Dinas Infokom dan sejumlah anggota aktif KIP.
“Hari ini kami rapat bersama Sekretaris Dinas Infokom dan anggota KIP untuk membahas legalitas kepengurusan KIP yang sebenarnya sudah berakhir sejak 2023 dan hanya diperpanjang sampai 2024. Namun Kepala Dinasnya, Pak Melkias Lohy, sudah tiga kali kami undang dan tidak hadir. Kalau panggilan keempat masih tidak digubris, kami akan minta bantuan Satpol PP untuk menjemput paksa,” tegas Solihin.
Menurut Solihin, keberadaan KIP sangat penting dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun saat ini, status kepengurusan KIP Maluku menjadi sorotan karena telah melewati masa jabatan yang sah, sementara pembiayaan untuk operasional lembaga itu juga mandek akibat tidak adanya dukungan anggaran.
“Masalah ini sangat urgen. Kalau dibiarkan berlarut-larut, akan mengganggu akses publik terhadap informasi. Karena itu kami rekomendasikan untuk mengundang ulang pihak terkait, yang Sekolah, termasuk Biro Hukum, BPKAD, dan tentunya Kepala Dinas Infokom, agar bisa duduk bersama mencari solusi,” jelas Solihin.
Ia berharap dalam undangan berikutnya, seluruh pihak yang dimaksud dapat hadir untuk membahas kelanjutan keberadaan dan penguatan kelembagaan KIP Maluku. Jika tidak, Komisi I tak segan menggunakan mekanisme pemanggilan paksa demi kepentingan publik.(***)






