AkuratMaluku.com – Gelombang aspirasi buruh kembali menggema di Gedung DPRD Maluku. Ratusan pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Maluku mendatangi kantor wakil rakyat di Karang Panjang, Ambon, Senin (1/9/2025), untuk menyuarakan sepuluh tuntutan utama terkait kesejahteraan pekerja.
Kehadiran massa buruh diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, bersama sejumlah anggota dewan lainnya dalam forum audiensi di ruang Komisi I. Ketua KSBSI Maluku, Demas Luanmase, menegaskan bahwa persoalan buruh di Maluku semakin kompleks sehingga perlu perhatian serius. “Mulai dari sistem kerja yang tidak adil hingga jaminan masa depan anak-anak buruh. Kami minta DPRD menjadi jembatan aspirasi ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sepuluh tuntutan Koalisi Buruh Maluku mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, hingga kepentingan strategis daerah. Mereka menolak sistem outsourcing, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku tahun 2026 sebesar 10,45 persen, serta menolak pajak pesangon bagi pekerja yang terkena PHK.
Selain itu, buruh juga mendorong pembentukan desk ketenagakerjaan di Polda Maluku, pembentukan satgas PHK, serta pembuatan perda khusus perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh rentan. Mereka juga meminta pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan UU Ketenagakerjaan tanpa model omnibus law.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah penyediaan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak buruh Maluku, serta prioritas bagi putra-putri asli Maluku menduduki posisi strategis dalam pengelolaan Blok Masela. Menurut mereka, regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal penting agar proyek strategis nasional tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat Maluku.(***)