AkuratMaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, kembali menagih janji Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, terkait pembayaran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terealisasi sejak tahun 2023. Watubun mendesak agar Gubernur segera menyelesaikan persoalan tersebut yang dinilai sudah terlalu lama menggantung tanpa kejelasan.
“Kalau DPRD itu eksekutor, saya pastikan sudah dibayar. Tapi yang pegang uang dan punya kewenangan eksekusi itu pemerintah provinsi. Jadi silakan tanya ke Gubernur,” ujar Watubun saat ditemui di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, DPRD sudah berulang kali menyuarakan persoalan ini dalam berbagai forum resmi, mulai dari LKPJ, rapat kerja, hingga pembahasan anggaran. Ia menegaskan bahwa tunjangan ASN bukan masalah baru, melainkan warisan dari pemerintahan sebelumnya yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan saat ini.
“Ini sudah dari kemarin. Sekarang tinggal komitmen pemerintah provinsi untuk menyelesaikan. Saya minta Gubernur prioritaskan ini. Karena ini janji yang sudah pernah disampaikan. Sekarang saya tanya lagi: kapan diselesaikan?” tegas Watubun.
Sorotan terhadap keterlambatan ini juga datang dari Komisi I DPRD Maluku yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan keamanan. Ketua Komisi I, Solichin Buton, menyebut penundaan pembayaran tunjangan ASN sebagai bentuk pengabaian hak pegawai negeri, dan meminta Gubernur segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskannya. (***)