Menu

Mode Gelap

DAERAH

Jalan Lingkar Ambalau Mangkrak, Rahakbauw Salahkan Pemkab Bursel

badge-check


					Jalan Lingkar Ambalau Mangkrak, Rahakbauw Salahkan Pemkab Bursel Perbesar

AkuratMaluku.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Ricard Rahakbauw, menilai mangkraknya pembangunan Jalan Lingkar Ambalau disebabkan oleh kelalaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan. Menurutnya, sejak awal Pemkab tidak pernah serius menghadiri koordinasi yang digelar bersama pemerintah provinsi dan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Pernyataan itu disampaikan Rahakbauw saat menerima puluhan mahasiswa asal Kecamatan Ambalau yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB) di ruang Komisi I DPRD Maluku, Senin (11/8/25). Para mahasiswa datang membawa aspirasi terkait lambannya penanganan infrastruktur jalan lingkar di wilayah mereka.

“Dulu kita sudah dorong agar Jalan Lingkar Ambalau bisa masuk program Jalan Inpres sesuai Instruksi Presiden Nomor 5. Program ini tidak membedakan jalan nasional, provinsi, atau kabupaten — semua bisa dilayani. Tapi waktu itu, Pemkab Buru Selatan tidak pernah hadir dalam koordinasi. Padahal kalau mereka hadir, jalan itu sudah bisa dikerjakan tuntas,” ujar Rahakbauw.

Rahakbauw menjelaskan, salah satu hambatan terbesar adalah status Jalan Lingkar Ambalau yang masih berstatus jalan kabupaten. Padahal, untuk ditangani dengan anggaran provinsi, status tersebut harus ditingkatkan menjadi jalan provinsi melalui usulan resmi bupati ke pemerintah provinsi.

“Kalau mau jadi jalan provinsi, yang berhak mengusulkan adalah bupati. Sampai sekarang itu belum dilakukan. Jadi, mahasiswa juga perlu mendesak bupati untuk segera mengusulkan peningkatan status ini. Kalau belum diusulkan, provinsi tidak bisa masuk mengerjakan,” tegasnya.

Rahakbauw mengungkapkan, pihaknya tetap berupaya mendorong agar Jalan Lingkar Ambalau bisa kembali masuk dalam program Jalan Inpres. Namun, ia mengingatkan bahwa prosesnya membutuhkan kelengkapan dokumen seperti detail engineering design (DED), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan pembebasan lahan.

“Kalau semua persyaratan itu lengkap, jalan ini bisa dimasukkan kembali untuk dikerjakan. Tapi kalau belum, prosesnya akan tertunda. Makanya penting ada langkah konkret dari pemerintah kabupaten,” kata Ricard.

Rahakbauw juga menyayangkan sikap Pemkab Buru Selatan yang dinilainya minim respons, tidak hanya terkait Ambalau, tetapi juga untuk wilayah lain. Menurutnya, sejak era pemerintahan sebelumnya, DPRD Maluku sudah mendorong pembangunan jalan lingkar ini, namun tidak pernah mendapat tindak lanjut memadai dari pihak kabupaten.

“Sejak dulu kita sudah perhatikan wilayah Ambalau. Sejak tahun 2002 kita dorong agar jalan itu masuk prioritas. Tapi dari dulu sampai sekarang, mereka tidak pernah merespons maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Maluku siap mendorong pembangunan Jalan Lingkar Ambalau sebagai bagian dari upaya memacu pertumbuhan ekonomi wilayah. Namun, kerja sama dari semua pihak, terutama pemerintah kabupaten, menjadi kunci agar program ini tidak terus berlarut.

“Kita mau bilang, untuk mendorong Ambalau harus ada langkah nyata dari Pemkab Buru Selatan. Kalau koordinasi baik, saya yakin ini bisa kita tuntaskan. Yang penting ada kemauan,” pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Halimun Apresiasi Rencana Perbaikan Jalan Leihitu

20 Oktober 2025 - 18:05 WIT

Polres Buru Dorong Desa Mandiri Pangan

19 Oktober 2025 - 20:01 WIT

Hadiri Panen Raya di Waihatu, Nono: Masih Banyak yang Dibutuhkan Petani

18 Oktober 2025 - 21:18 WIT

Nono Sampono Dukung Penebalan Pasukan di Blok Masela dan Pelabuhan Terpadu Waisarisa

16 Oktober 2025 - 23:53 WIT

Kemenag Tanimbar Gelar Dialog Kerukunan Umat

15 Oktober 2025 - 11:42 WIT

Trending di DAERAH