AkuratMaluku.com – Aksi demonstrasi Koalisi Buruh Maluku di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (1/9/2025), berakhir dengan janji politik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku memastikan akan menindaklanjuti sepuluh tuntutan yang disampaikan para buruh melalui jalur koordinasi dengan pemerintah daerah maupun kementerian teknis di tingkat pusat.
Komitmen itu ditegaskan anggota DPRD Maluku, Mumin Refra, setelah menerima perwakilan buruh dalam pertemuan di ruang Komisi I. Menurut dia, penyampaian aspirasi melalui aksi damai adalah bagian dari praktik demokrasi yang harus dihargai. “Sebagai wakil rakyat, kami menerima mereka dengan baik. Sepuluh tuntutan ini akan kami kawal, khususnya soal hak pesangon pekerja yang terkena PHK,” kata Mumin.
Mumin menambahkan, DPRD Maluku segera mengundang pemerintah dan pihak terkait untuk membahas persoalan ketenagakerjaan secara khusus. Ia menekankan, buruh merupakan pilar pembangunan dan penyumbang pajak bagi daerah maupun negara. Karena itu, hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan. Ia juga berharap aksi buruh tetap berlangsung damai tanpa ada pihak yang menunggangi.
Koalisi Buruh Maluku, gabungan dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Maluku, membawa sepuluh tuntutan utama. Di antaranya menolak sistem outsourcing, menaikkan UMP Maluku 2026 sebesar 10,45 persen, menolak pajak pesangon, serta mendorong pembentukan satgas PHK dan desk ketenagakerjaan di Polda Maluku.
Selain itu, buruh juga menuntut peraturan daerah perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh rentan, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, serta UU Ketenagakerjaan tanpa model omnibus law. Mereka juga meminta beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak buruh Maluku, dan menegaskan agar putra-putri asli Maluku diprioritaskan dalam pengelolaan Blok Masela.
“Prinsipnya, DPRD Maluku siap memperjuangkan hak-hak buruh Maluku hingga ke tingkat nasional,” ujar Mumin.(***)






