AkuratMaluku.com – Rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar Damer dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapat dukungan penuh dari Komisi I DPRD Maluku. Dukungan itu ditegaskan dalam rapat kerja bersama Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar Damer yang digelar di ruang Komisi I, Selasa (23/9/2025).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, mengatakan dokumen dan persyaratan teknis pemekaran telah dipaparkan secara rinci oleh tim, baik dari aspek kewilayahan maupun administrasi. Ia menilai seluruh persyaratan tersebut sudah terpenuhi sehingga layak ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, semua pimpinan dan anggota komisi sepakat mendukung perjuangan ini. Selanjutnya akan kami teruskan ke DPRD untuk diterbitkan rekomendasi resmi,” ujarnya. Solihin menambahkan, rekomendasi itu nantinya akan menjadi dasar kesepakatan bersama dengan Gubernur Maluku agar Kepulauan Babar Damer masuk dalam daftar Daerah Otonomi Baru (DOB). Jika disetujui, jumlah DOB di Maluku akan bertambah dari 13 menjadi 14.
Ketua Tim Pemekaran Kepulauan Babar Damer, Hengky Pelata, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menjelaskan, perjuangan pembentukan kabupaten baru sudah berjalan sejak 2016 dengan dukungan DPRD dan Bupati MBD. Namun, salah satu syarat utama yang masih harus dipenuhi adalah adanya keputusan politik bersama DPRD Maluku dan Gubernur. “Itulah yang kami perjuangkan hari ini. Dokumen sudah kami serahkan, dan kami berharap segera ada dukungan resmi lewat keputusan bersama,” tegasnya.
Hengky mengingatkan bahwa pada 2015, Pemprov Maluku dan DPRD telah menetapkan 13 DOB. Karena itu, perjuangan Babar Damer merupakan kelanjutan dari keputusan tersebut. Ia juga mengungkapkan, tim pemekaran sebelumnya telah bertemu dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk menyampaikan aspirasi, dan pertemuan itu mendapat respon positif.(*)