AkuratMaluku.com – ANGGOTA Komite II DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono melakukan kunjungan kerja dalam agenda reses Tahun 2026 ke Provinsi Maluku dengan mendatangi Kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (13/2/2026).
Kedatangan Nono Sampono beserta rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) General Manager ASDP Cabang Ambon, Yogi. Dalam pertemuan tersebut, manajemen ASDP
menyampaikan tiga poin aspirasi strategis yang membutuhkan dukungan politik dan koordinasi lintas kementerian guna memperkuat konektivitas laut di Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Aspirasi pertama berkaitan dengan penyelesaian sengketa lahan Pelabuhan Hunimua. Yogi menjelaskan bahwa perkara gugatan lahan pelabuhan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun demikian, saat ini lahan dimaksud masih diklaim oleh institusi TNI Angkatan Udara sehingga sertifikat belum dapat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku.
“Putusan pengadilan sudah inkrah, kewajiban kepada pihak terkait juga telah kami penuhi. Namun karena adanya klaim dari TNI-AU, BPN belum dapat menerbitkan sertifikat. Ini yang menjadi kendala dalam pengembangan pelabuhan,” ujar Yogi.

Manajemen ASDP berencana mengajukan permohonan pembahasan penyelesaian sengketa tersebut kepada Kepala Staf Angkatan Udara dan Kementerian Pertahanan RI, agar terdapat solusi
di tingkat pusat yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset pelabuhan.
ASDP menegaskan, kepastian sertifikasi lahan sangat penting untuk melanjutkan program peningkatan fasilitas dan standar pelayanan pelabuhan, khususnya di wilayah Maluku yang menjadi Jalur vital distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Poin kedua yang disampaikan adalah rekomendasi penyerahan kapal milik Perusahaan Daerah yang belum dapat dioperasikan secara optimal agar dapat diperbaiki dan dikelola oleh ASDP.
Menurut Yogi, dengan pengalaman teknis dan manajerial dalam pengelolaan kapal penyeberangan, ASDP siap melakukan perbaikan serta mengoperasikan kapal-kapal tersebut sehinggamampu membuka atau mengoptimalkan lebih banyak lintasan di Provinsi Maluku.

Saat ini, kebutuhan armada dinilai belum sepenuhnya ideal dibandingkan dengan luasnya wilayah layanan. Penambahan kapal akan berdampak langsung pada peningkatan frekuensi pelayaran, efisiensi waktu tempuh, serta distribusi logistik yang lebih stabil.
ASDP menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan operator nasional dapat memperkuat konektivitas laut, terutama untuk wilayah kepulauan yang selama ini bergantung pada moda penyeberangan.
Aspirasi ketiga mencakup penyelesaian sengketa lahan Pelabuhan Wailey agar pembangunan pelabuhan dapat dilanjutkan. Terhentinya proses pembangunan akibat persoalan lahan
berdampak pada terhambatnya pelayanan transportasi di lintasan tersebut.
Selain itu, ASDP juga merekomendasikan pembangunan fasilitas pelabuhan pada lima lintasan perintis di wilayah Tual yang hingga kini belum memiliki dermaga tetap. Kondisi tersebut mengakibatkan kapal harus bersandar di tengah laut dan proses bongkar muat dilakukan secara terbatas, yang berimplikasi pada keselamatan dan efisiensi layanan.
Manajemen berharap adanya dukungan kebijakan dan penganggaran agar infrastruktur dasar pada lintasan-lintasan tersebut dapat segera terealisasi.
Menanggapi tiga poin aspirasi tersebut, Nono Sampono menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur terintegrasi di Maluku. Ia menyebut, penguatan pelayaran internal menjadi kebutuhan mendesak karena itu sudah seharusnya dioperasikan kapal Ro-Ro yang mampu mengangkut manusia, barang, dan kendaraan sekaligus.
Menurutnya, mahalnya harga barang di Maluku bukan semata persoalan jarak, tetapi juga karena belum adanya sistem pergudangan dan logistik terpadu yang menjadikan Ambon sebagai simpul distribusi kawasan timur Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pengembangan infrastruktur strategis di Maluku kini kembali diarahkan ke kawasan Liang sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang.
“Transportasi laut internal Maluku sangat dibutuhkan. Kita ini provinsi kepulauan. Sistem logistik harus dibenahi agar tidak selalu bergantung pada distribusi dari Jawa,” tegasnya.
Nono juga menilai, persoalan sengketa lahan antarinstansi pemerintah seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi di tingkat pusat. Ia berkomitmen mencatat dan membawa persoalantersebut ke forum pembahasan bersama kementerian terkait.
Lebih lanjut, Nono menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah memasuki tahap lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan suratkepada tujuh kementerian untuk membahas substansi regulasi tersebut.
Ia berharap regulasi tersebut nantinyam enjadi landasan penguatan kebijakan pembangunan wilayah kepulauan, termasuk Maluku yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan biayal ogistik tinggi.
Nono juga menyinggung pengembangan kawasan Kepulauan Banda yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata nasional, sejajar dengan Labuan Bajo dan Raja Ampat. Ia menilaikonektivitas laut yang baik akan menjadi faktor kunci dalam menghidupkan simpul-simpul pariwisata di Maluku, termasuk Saparua dan wilayah pesisir lainnya.
“Kalau pelabuhan dan lintasan tertata, bukan hanya ekonomi yang tumbuh, tetapi pariwisata dan investasi juga akan mengikuti,” ujarnya.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Nono Sampono menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut dalam pembahasan bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan lahan dan optimalisasi armada bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat kepulauan yang bergantung pada transportasi laut sebagai urat nadi ekonomi.
“Konektivitas adalah kunci pemerataan. Kalau kita ingin Maluku maju dan keluar dari persoalan klasik biaya logistik tinggi, maka pelabuhan dan armada harus kita benahi bersama,” pungkasnya.(*)








