Menu

Mode Gelap

DAERAH

Daftar Tunggu Haji Terus Membengkak, Aru 19 Tahun

badge-check


					Kabid PHU. Djumadi Waly Perbesar

Kabid PHU. Djumadi Waly

AkuratMaluku.com – Daftar tunggu jemaah calon haji (JCH) di Provinsi Maluku terus mengalami lonjakan. Hingga Agustus 2025, jumlah pendaftar yang masuk waiting list telah menembus angka 15.200 orang, dengan masa tunggu rata-rata mencapai 15 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Maluku, Djumadi Waly, menyebut Kabupaten Kepulauan Aru sebagai daerah dengan masa tunggu terlama, yakni 19 tahun.

“Sampai saat ini waiting list di Maluku sudah mencapai lebih dari 15.200 orang, dengan rincian terbanyak berasal dari Kota Ambon sekitar 4.800 orang, disusul Maluku Tengah 2.000-an, Kota Tual 1.400, Kabupaten Buru 1.500, serta kabupaten lainnya,” ujar Djumadi, Selasa (5/8/25).

Djumadi merinci, setelah Aru, masa tunggu terlama berada di Maluku Tengah dan Kabupaten Buru masing-masing 17 tahun, disusul Kota Ambon dan Buru Selatan dengan 15 tahun. Sementara kabupaten lainnya berkisar antara 14 hingga 15 tahun.

Ia menjelaskan, dengan kuota keberangkatan haji untuk Maluku yang hanya berkisar 1.086 jemaah per tahun, tingginya angka pendaftar menyebabkan antrean semakin panjang setiap tahunnya.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Beberapa kabupaten bahkan sudah menyampaikan aspirasi agar kuota haji bisa ditambah, namun tentu keputusan itu ada di pemerintah pusat,” katanya.

Djumadi juga mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah seperti Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT), Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Buru telah menggelar audiensi dengan pihak Kanwil Kemenag Maluku guna menyampaikan permohonan peningkatan kuota.

Namun ia menegaskan, kuota haji bersifat nasional dan pengaturannya tetap berada di tangan pemerintah pusat serta menunggu keputusan Gubernur Maluku untuk pemberangkatan haji tahun 2026.

“Untuk 2025 ini seluruh proses sudah berjalan. Keputusan soal prioritas masa tunggu akan dipertimbangkan pada keberangkatan haji tahun berikutnya,” tutupnya.

Dengan daftar tunggu yang terus membengkak, koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama dinilai penting agar tidak terjadi polemik dalam pelaksanaan ibadah haji ke depan. Pemerataan dan transparansi distribusi kuota menjadi aspek krusial dalam pelayanan haji di Maluku.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Halimun Apresiasi Rencana Perbaikan Jalan Leihitu

20 Oktober 2025 - 18:05 WIT

Polres Buru Dorong Desa Mandiri Pangan

19 Oktober 2025 - 20:01 WIT

Hadiri Panen Raya di Waihatu, Nono: Masih Banyak yang Dibutuhkan Petani

18 Oktober 2025 - 21:18 WIT

Nono Sampono Dukung Penebalan Pasukan di Blok Masela dan Pelabuhan Terpadu Waisarisa

16 Oktober 2025 - 23:53 WIT

Kemenag Tanimbar Gelar Dialog Kerukunan Umat

15 Oktober 2025 - 11:42 WIT

Trending di DAERAH