AkuratMaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa perombakan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon berjalan sesuai prosedur dan mengacu pada mekanisme resmi. Hal ini disampaikan kepada awak media, Senin (11/8/2025).
Menurut Bodewin, perombakan ini merupakan bagian dari program prioritas Pemkot Ambon untuk mewujudkan birokrasi yang berkualitas, kapabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Upaya tersebut dilakukan melalui proses job fit yang menempatkan pejabat pada jabatan sesuai kapasitas dan kompetensi masing-masing.
“Prosesnya sudah kami lakukan dalam dua tahap, yakni penilaian kinerja terhadap OPD yang telah menjabat lebih dari lima tahun, dan job fit untuk seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di Kota Ambon,” jelasnya.
Bodewin mengungkapkan, proses job fit melibatkan panitia seleksi (pansel) dan telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemkot Ambon telah menerima hasil uji kinerja dan masih menunggu keluarnya hasil job fit sebelum melaksanakan pelantikan.
“Setelah hasil pansel keluar, saya memanggil satu per satu kepala OPD untuk menyampaikan hasil asesmen, termasuk harapan saya jika nanti mereka ditempatkan pada posisi tertentu. Ada 17 program prioritas yang menjadi kontrak kinerja saat pelantikan nanti. Yang pasti, tidak ada pejabat yang non job. Semua ditempatkan sesuai keahlian masing-masing,” tegas Bodewin.(***)






