AkuratMaluku. com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun menegaskan bahwa praktik pertambangan yang masih menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida harus segera dihentikan. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperparah ketimpangan sosial di daerah.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema Pencemaran Logam Berat Mercury dan Sianida terhadap Kelangsungan Hidup Manusia dan Lingkungan yang digelar di Aula Lantai 5 Kantor DPRD Maluku, Senin (21/7/25). FGD ini turut melibatkan peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura Ambon, yang telah melakukan riset dampak logam berat selama lebih dari satu dekade di Pulau Buru dan Pulau Seram.
“DPRD Maluku sepakat untuk mengikuti rekomendasi para ahli. Intinya, kita harus mencari alternatif lain dan segera menghentikan penggunaan merkuri dan sianida dalam tambang karena dampaknya sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan,” tegas Benhur.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Maluku yang menutup sementara tambang di kawasan Gunung Botak. Menurutnya, langkah ini adalah awal yang baik untuk menata ulang aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini lepas dari pengawasan.
Lebih jauh, Benhur meminta agar Pemerintah Provinsi bersikap tegas dalam melarang segala bentuk penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan. “Kalau masih ada yang menggunakan, kita tolak. Ini bukti nyata dari kelalaian kita selama ini dalam mengatur dan mengawasi tambang ilegal,” katanya.
Namun, Benhur juga menyoroti kenyataan pahit yang terjadi di lapangan: banyak masyarakat menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang. Sayangnya, keuntungan dari tambang justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.
“Biasanya yang untung besar dari tambang ini adalah korporasi dari luar Maluku. Sedangkan rakyat lokal hanya jadi penonton dan tetap miskin. Ini tidak boleh dibiarkan terus,” tandasnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan penataan ulang sektor tambang yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga sumber daya alam bisa benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Maluku.
Benhur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD Maluku akan terus mengawal dan memperjuangkan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan penambangan yang sehat, legal, dan berpihak pada kepentingan rakyat dan pelestarian lingkungan.
“Penelitian ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun dan harus menjadi dasar dalam mengambil keputusan. Pemerintah harus benar-benar serius dan kami di DPRD akan memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat dan lingkungan,” pungkasnya.(***)