AkuratMaluku.com – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Zain Zyaiful Latukaisupy, menyoroti langkah kontroversial Bupati Seram Bagian Barat (SBB) yang dinilai membuat blunder besar dalam kebijakan penghentian sementara operasional PT. SIM khususnya di Desa Kawa dan Dese Eti , yang berdampak langsung terhadap tenaga kerja dan stabilitas sosial di daerah tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (30/7/25) Latukaisupy menyebut bahwa keputusan Bupati SBB telah memicu efek domino, mulai dari dirumahkannya tenaga kerja hingga terjadinya aksi-aksi anarkis di lapangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Maluku telah mengambil sikap dengan meminta Bupati SBB meninjau ulang kebijakan tersebut, bahkan mendorong pencabutan keputusan yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Gubernur sudah tepat meminta evaluasi, tapi kalau sampai menyetop seluruh kegiatan, itu juga tidak benar. Karena yang dinilai bermasalah adalah operasional PT SIM, bukan keseluruhan aktivitas ekonomi di wilayah itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Latukaisupy menegaskan bahwa DPRD Provinsi Maluku tetap mendukung langkah Gubernur dalam menjaga stabilitas daerah, namun meminta agar tindakan korektif tetap dilakukan secara selektif dan bertanggung jawab.
“Dampak dari kebijakan ini sudah terasa langsung oleh masyarakat. Banyak yang kehilangan pekerjaan, dan suasana menjadi tidak kondusif. Komisi I sedang mempertimbangkan untuk memanggil Pemerintah Daerah SBB agar mempertanggungjawabkan kebijakan ini,” tegas politisi Gerindra asal daerah pemilihan SBB itu.
Ia menambahkan, DPRD tidak ingin situasi ini berlarut-larut dan mengarah pada kerusakan sosial-politik yang lebih luas.
“Kami akan usulkan dalam rapat komisi agar Pemda SBB termasuk Bupati juga dipanggil resmi. Harus ada penjelasan terbuka soal dasar kebijakan ini, dan bagaimana solusi terhadap dampak yang sudah terjadi,” pungkasnya.(***)






