AkuratMaluku.com –Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Kelas III Wahai bersiap mengimplementasikan sistem pembayaran nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inisiatif ini terwujud lewat kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Wahai, Kamis (21/8/25), sebagai langkah mendukung digitalisasi koperasi.
Ketua Primkopasindo Lapas Wahai, Abdul Azis, menegaskan penerapan QRIS bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan transaksi koperasi. Dengan sistem ini, petugas yang menjadi anggota koperasi dapat bertransaksi melalui aplikasi keuangan digital tanpa perlu menggunakan uang tunai.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menilai QRIS akan menciptakan tata kelola transaksi yang lebih transparan sekaligus meminimalkan potensi kecurangan, manipulasi pencatatan manual, hingga peredaran uang palsu. Selain itu, efisiensi transaksi diyakini semakin memudahkan baik pengurus maupun anggota koperasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari transformasi digital di sektor koperasi. Ia berharap Primkopasindo Lapas Wahai dapat berkembang secara profesional, responsif, modern, dan akuntabel sekaligus menjadi jembatan pengembangan usaha karya Warga Binaan bagi masyarakat luas.(***)






