AkuratMaluku.com – Pekan ketiga Agustus menjadi momen istimewa bagi warga binaan penerima remisi di seluruh Indonesia, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Warga binaan beragama Kristen di Lapas tersebut menggelar ibadah syukur di Gereja Ebenhaezer Lapas pada Minggu (17/8/25) malam, sebagai wujud terima kasih atas pengurangan masa hukuman yang mereka peroleh.
Dalam ibadah itu, sejumlah warga binaan menyampaikan rasa syukur. Narapidana berinisial YM yang menerima remisi umum 3 bulan dan dasawarsa 90 hari mengaku ibadah kali ini sangat bermakna. Hal serupa juga disampaikan AK, yang merayakan ulang tahun ke-46 sekaligus mendapat remisi. “Mendapat pertambahan usia dan pengurangan masa hukuman adalah bukti anugerah Tuhan,” ucapnya.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa remisi memiliki manfaat spiritual dan praktis. “Secara spiritual, memperkuat keimanan dan rasa syukur, sedangkan secara praktis, memotivasi narapidana memperbaiki diri serta mempercepat proses reintegrasi sosial,” ujarnya. Ia berharap pembinaan kerohanian dapat membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Ibadah yang dipimpin Penatua Musa Elake menekankan pentingnya mendengarkan nasihat bijak dan bertindak adil sebagaimana bacaan Alkitab dari 1 Raja-raja 12:1-24. “Semoga firman Tuhan ini menjadi pedoman warga binaan dalam menjalani proses pembinaan menuju pembebasan,” pesannya.(***)






