AkuratMaluku.com – Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai mendapat apresiasi dari Komandan Rayon Militer (Danramil) 1502-05 Wahai, La Ode Maaruf, usai melakukan inspeksi pada Rabu (13/8). Menurutnya, fasilitas ini menjadi langkah strategis Lapas Wahai dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Tahanan dan narapidana memang tidak diperbolehkan menggunakan handphone, semua ada aturannya. Inovasi Lapas Wahai yang menghadirkan wartelsus untuk menjaga hubungan psikologis warga binaan dengan keluarga patut diapresiasi,” ujar Maaruf. Ia menilai fasilitas ini juga mampu meminimalisir penyelundupan alat komunikasi ilegal dan meningkatkan rasa aman di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya, menjelaskan bahwa penggunaan wartelsus dilakukan dengan pencatatan, pembatasan durasi, dan pengawasan langsung oleh petugas. “Semua demi memastikan komunikasi yang terjalin tetap positif dan sesuai aturan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen memberantas peredaran narkoba di lapas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut mengapresiasi inovasi ini. Menurutnya, pengadaan wartelsus mencerminkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan tegas terhadap aturan, sekaligus menjadi contoh bagi lapas lain di Maluku.
Dengan dukungan dari TNI, Lapas Wahai berharap sinergi lintas sektor semakin kuat untuk menjaga keamanan wilayah serta mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. (***)






