AkuratMaluku.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menekankan pentingnya peningkatan status penanganan bencana di Maluku guna mempercepat penyaluran bantuan keuangan dan penanganan yang lebih maksimal. Hal ini disampaikan politisi PPP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, menyikapi dampak cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Maluku dalam beberapa waktu terakhir.
“Menurut saya, dalam kondisi seperti sekarang ini, bencana tidak bisa lagi kita pandang sebelah mata. Mungkin memang korban jiwa tidak banyak, tapi kerugian material dan kerusakan infrastruktur sudah sangat signifikan,” ujar Rovik saat diwawancarai di Ambon, Jumat (26/7/25).
Ia menegaskan, tanpa adanya peningkatan status menjadi bencana daerah atau darurat bencana, pemerintah daerah akan kesulitan mengakses sumber pembiayaan seperti dana Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun bantuan dari pemerintah pusat.
“Kita boleh bilang ada banjir, ada longsor, tapi kalau statusnya masih normal, ya tidak bisa berbuat banyak. Mau bangun apa pun juga sulit, karena tidak tercermin di APBD,” jelas Rovik.
Berdasarkan laporan, sejumlah wilayah di Maluku dilanda tanah longsor, jalan berlubang, banjir, dan bencana lain akibat tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem dalam beberapa pekan terakhir. Situasi ini memperparah kondisi infrastruktur yang memang sudah rapuh dan minim perhatian.
Rovik menilai bahwa penetapan status tanggap darurat atau bencana daerah akan memberikan landasan hukum dan administratif bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam upaya pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
“Peningkatan status bisa menjadi langkah penting agar penanganan lebih terarah dan mendapat dukungan anggaran yang memadai. Mengingat minimnya anggaran daerah, jangan sampai masyarakat menjadi korban kelambanan birokrasi,” pungkasnya. (***)