AkuratMaluku.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku agar lebih berhati-hati dalam merancang penggunaan pinjaman daerah. Ia menegaskan, DPRD tidak akan memberi persetujuan jika dana pinjaman kembali diarahkan ke pekerjaan kecil yang tidak berdampak strategis bagi pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Benhur, di gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/25)
Benhur menyebut, pemerintah harus terlebih dahulu memenuhi empat prasyarat sebelum melangkah ke skema pinjaman. Transparansi mengenai asal pinjaman dan nilai yang diajukan menjadi syarat pertama. Berikutnya, pemerintah wajib menjelaskan pola pengembalian dan penyelesaian pinjaman secara detail, sehingga tidak menambah beban fiskal di masa mendatang.
Syarat ketiga yang ia tekankan paling sering meleset adalah kejelasan peruntukan. Ia memperingatkan agar pemprov tidak lagi mengulangi kesalahan mengarahkan pinjaman untuk proyek-proyek minor seperti trotoar, drainase kecil, atau pekerjaan teknis yang semestinya dapat dibiayai melalui anggaran rutin maupun dana desa.
“Pinjaman daerah itu untuk proyek besar, bukan bangun trotoar atau got. Arahkan ke infrastruktur strategis seperti jalan lingkar, sektor perikanan, pertanian, atau kehutanan,” tegas Benhur.
Ia menambahkan, seluruh usulan proyek harus disaring ulang dengan ketat. DPRD, kata Benhur, tidak akan memberikan persetujuan jika pemerintah hanya menyodorkan daftar kegiatan tanpa analisis kebutuhan yang kuat.
Syarat keempat yang paling menentukan yakni asas keadilan antardaerah. Menurutnya, pembagian manfaat pinjaman harus proporsional dengan kebutuhan dan jumlah penduduk. Ia menolak keras skema yang timpang.
“Kalau satu daerah bisa dapat Rp50 miliar, daerah lain dengan kebutuhan setara juga harus dapat porsi yang sebanding. Kalau tidak adil, kami tolak,” tegasnya.
Benhur memastikan, sikap DPRD tegas: pinjaman hanya akan disetujui jika seluruh aspek transparansi, skema, peruntukan, dan keadilan dipenuhi tanpa kompromi.
“Kalau syaratnya tidak lengkap dan arahnya tidak jelas, DPR pasti menolak,” tutupnya.(*)












