AkuratMaluku.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku kembali menunjukkan komitmennya memperkuat kapasitas aparatur dan layanan keagamaan dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu dan Workshop Pengelolaan Perpustakaan Masjid Data ELIPSKI Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober ini diikuti 55 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Maluku.
Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Kanwil Kemenag Maluku, Dr. H. Yamin, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis bagi peningkatan profesionalisme aparatur Kementerian Agama sekaligus penguatan kelembagaan keagamaan di era digital.
“Pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional penghulu dan workshop pengelolaan perpustakaan masjid data ELIPSKI ini memiliki arti penting dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur. Seorang penghulu bukan sekadar pelaksana administrasi pernikahan, melainkan pembimbing, pendidik, dan teladan moral bagi masyarakat,” tegas Yamin, Rabu (22/10/25).

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya serius memastikan para penghulu memiliki kemampuan teknis, wawasan keagamaan, dan integritas yang tinggi dalam menjalankan amanah.
Sementara melalui Workshop Pengelolaan Perpustakaan Masjid Data ELIPSKI, Yamin menekankan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola masjid.
Menurutnya, masjid kini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat literasi, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan sistem ELIPSKI, setiap masjid diharapkan mampu mengelola data, koleksi literatur, dan aktivitas keagamaan secara lebih tertib, transparan, dan modern. Ini langkah nyata menuju masjid yang berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu dan literasi keagamaan,” ungkapnya.

Yamin menyebut kegiatan ini sebagai momentum memperkuat dua pilar penting pelayanan keagamaan: kompetensi personal penghulu dan profesionalisme kelembagaan masjid.
Uji kompetensi memperkuat kualitas individu, sedangkan workshop ELIPSKI memperkuat sistem kelembagaan. Sinergi keduanya menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem keagamaan yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
“Kita ingin melahirkan aparatur yang bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga berakhlak, berdedikasi, dan siap menjadi agen perubahan dalam pelayanan umat,” ujar Yamin menutup sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Bina Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, H. M. Afief Mudzier, menegaskan pentingnya penghulu memahami kembali peran strategisnya dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Dulu, penghulu adalah figur yang menjadi rujukan utama masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan, bukan hanya soal agama, tetapi juga sosial. Kini, kita ingin merefleksikan kembali peran itu,” ujarnya.
Afief menekankan bahwa uji kompetensi bukan formalitas administratif, melainkan proses untuk memastikan penghulu memiliki kompetensi, kualifikasi, dan kepekaan sosial. Ia berharap para penghulu mampu hadir sebagai solusi, bukan sumber masalah di tengah masyarakat.
“Kita ingin memastikan para penghulu yang bekerja di sektor layanan publik ini benar-benar siap menjadi representasi Kementerian Agama yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Maluku, M. Yasir Rumadaul, selaku ketua panitia kegiatan, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme jabatan penghulu serta memperkuat peran Kementerian Agama dalam pengelolaan masjid berbasis literasi digital.

“Tujuan utamanya adalah mengukur kompetensi penghulu sebagai pelaksana tugas pelayanan keagamaan sekaligus memberikan pembekalan terkait pengelolaan perpustakaan masjid berbasis sistem elektronik—ELIPSKI,” jelas Yasir.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi antara Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta pengelola masjid dalam menciptakan tata kelola pelayanan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada literasi masyarakat.
Baik uji kompetensi maupun workshop perpustakaan masjid berbasis data ELIPSKI ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat transformasi digital pelayanan keagamaan.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta tidak hanya diuji kemampuan teknis, tetapi juga dibekali strategi penguatan etika profesi, literasi digital, dan tata kelola kelembagaan berbasis data.
Penutupan kegiatan dijadwalkan pada 24 Oktober 2025 dengan harapan seluruh peserta mendapatkan hasil terbaik dan siap menerapkan ilmu yang diperoleh di lapangan.
“Keberhasilan dalam uji ini bukan sekadar prestasi pribadi, tetapi kontribusi nyata bagi kemajuan Kementerian Agama dan kemaslahatan umat di Maluku,” tandas Kakanwil Yamin.(*)






