AkuratMaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku tengah memfinalisasi proses pelantikan 2.980 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala BKD Provinsi Maluku, Ritche Huwae, saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI asal Maluku, Senator Bisri As Shiddiq Latuconsina, di kantor BKD Maluku, Jumat (17/10/2025).
“Dari total 2.980 PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik, sekitar 1.400 orang merupakan tenaga pendidik. Namun, sebagian kecil gagal diusulkan karena kendala administratif dan masalah hukum, sehingga nama mereka dibatalkan,” jelas Ritche.
Ia menambahkan, beban keuangan untuk menggaji para PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga guru, perlu mendapat perhatian pemerintah pusat. “Kami berharap Bapak Senator bisa menyuarakan agar gaji guru PPPK Paruh Waktu dapat dibiayai melalui anggaran BOS, tentu dengan menyesuaikan petunjuk teknisnya,” ujar Ritche di hadapan sejumlah pejabat eselon lingkup BKD Maluku.
Menanggapi hal itu, Senator Bisri menilai aspirasi tersebut masuk akal dan layak diperjuangkan. Menurutnya, jumlah 2.980 PPPK Paruh Waktu memang menjadi peluang besar, namun juga berpotensi menambah beban keuangan daerah yang kini tengah tertekan.
“Jumlah ini bisa menjadi berkah, tapi juga tantangan. Tanpa dukungan pembiayaan dari pusat, daerah akan kesulitan. Apalagi PAD kita kecil, sementara banyak sumber pendapatan justru ditarik ke pusat. Kalau perlu, alokasi dana BOS juga harus ditambah,” tegas Bisri.
Kunjungan kerja Senator Bisri ke BKD Maluku itu merupakan bagian dari agenda inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada sejumlah persoalan yang kami catat untuk dibahas bersama BKN dan Kemendagri, termasuk soal penerapan sistem merit dan perlindungan terhadap ASN,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Bisri menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan profesionalisme ASN di daerah.
“Sudah bukan zamannya lagi jabatan diberikan karena like and dislike. Yang utama adalah kompetensi, kecakapan, dan integritas ASN. Jangan setiap Pilkada, ASN selalu jadi korban politik,” tandasnya. (*)






