AkuratMaluku.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Reza Mony, menegaskan bahwa program rumah subsidi bukanlah rumah gratis yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, melainkan bentuk bantuan perumahan dengan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Banyak masyarakat yang salah paham. Rumah subsidi ini bukan rumah gratis, tetapi rumah dengan bantuan subsidi bunga KPR. Sasarannya adalah masyarakat menengah ke bawah agar bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau,” jelas Mony kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian pemerintah dalam menentukan penerima manfaat agar tepat sasaran. “Jangan sampai program ini disalahgunakan atau justru dinikmati oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan,” ujarnya.
Menurut Reza, pemerintah pusat telah menyiapkan sekitar 3.000 unit rumah subsidi untuk Provinsi Maluku, yang akan dibagi ke setiap kabupaten/kota. “Untuk Kota Ambon sekitar 400 unit, Maluku Tengah sekitar 250 unit, dan sisanya tersebar di daerah lain,” tambahnya.
Legislator itu berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan difasilitasi dengan baik oleh semua pihak, termasuk pengembang dan pemerintah daerah. “Kalau pelaksanaan di lapangan berjalan baik, tentu pemerintah pusat akan memberi lebih banyak stimulan kepada daerah,” pungkas Mony.(*)