AkuratMaluku.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang pegawai BRI Unit Ambon Kota yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku.
Manajemen BRI menekankan, dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan nilai maupun budaya kerja perusahaan.
“Kami menghormati dan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. BRI selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan siap kooperatif memberikan data maupun informasi yang diperlukan penyidik,” ujar Gilang Surya Pratama, Pemimpin Cabang BRI Ambon, Rabu (17/9/25).
Sebagai langkah pencegahan, BRI telah melakukan audit internal serta memperketat pengawasan kredit, memperkuat fungsi kontrol, dan meningkatkan kualitas kepatuhan di seluruh unit kerja.
Manajemen juga memastikan seluruh kerugian yang timbul telah ditangani sesuai prosedur, baik melalui mekanisme internal maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“BRI berkomitmen melindungi kepentingan nasabah dan negara, serta terus menjaga integritas sebagai BUMN perbankan yang dipercaya masyarakat,” tambah Gilang.(*)