AkuratMaluku.com – Ahmad Khozinudin, pengacara mafia tanah Charlie Chandra dan SK Budiarjo, kembali menuai kecaman. Alih-alih tampil sebagai sosok kritis yang membela rakyat, ia justru dituding sebagai provokator yang menyebarkan narasi sesat demi menciptakan kegaduhan di ruang publik.
Paman Nurlette, penasihat hukum Nono Sampono, menilai tuduhan Khozinudin terhadap mantan Wakil Ketua DPD RI itu sebagai fitnah yang tak berdasar. Pasalnya, Khozinudin menuding Nono Sampono sebagai “purnawirawan jenderal pengkhianat kedaulatan” karena diduga melayani kepentingan bisnis taipan Aguan dan Anthony Salim.
“Sebagai eks HTI, Khozinudin sudah lama jadi provokator. Narasi kebenciannya bukan sekadar serangan pribadi, melainkan upaya menghasut publik agar gaduh. Dia lebih berbahaya dari PKI dan teroris, karena menyusup dengan wajah advokat,” tegas Nurlette dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
Nurlette menambahkan, seluruh laporan terkait polemik pagar laut dan Kades Kohot telah diproses sesuai koridor hukum. Mabes Polri bahkan menyatakan tidak menemukan bukti keterlibatan Aguan, Anthony Salim, maupun Nono Sampono dalam kasus tersebut. Karena itu, ia menilai tuduhan Khozinudin tak lebih dari propaganda sesat yang menyesatkan publik.
Menurutnya, jika memang tidak puas dengan hasil penyelidikan, Khozinudin seharusnya menempuh jalur hukum resmi, bukan melontarkan tuduhan liar. “Dia sudah kehabisan bahan kritik. Tujuannya jelas: menciptakan instabilitas agar agenda HTI bisa kembali tumbuh,” ujar Nurlette.
Lebih jauh, Nurlette menyebut kiprah Khozinudin tidak pernah benar-benar membela kliennya. Alih-alih menyelamatkan, seluruh kliennya justru masuk penjara. “Buktinya, Charlie Chandra dan SK Budiarjo dia biarkan kalah. Itu karena orientasinya bukan advokasi, tapi mencari panggung televisi,” sindirnya.
Nurlette juga menegaskan, serangan Khozinudin terhadap Nono Sampono hanya dilandasi dendam pribadi. “Dia selalu kalah berhadapan dengan tim hukum PIK2, jadi melampiaskannya dengan fitnah murahan. Kalau terus begini, lebih cocok jadi provokator ketimbang pengacara,” pungkasnya.(***)